Berkontribusi Pangkas Emisi Karbon, Menteri LHK Apresiasi Penerapan Teknologi di Sektor Hulu Migas

Nusa Dua – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan pelaku usaha sektor hulu migas dalam…

SKK Migas Targetkan Investasi Naik 20 Persen di Tahun Depan

BALI - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memasang target ambisius untuk investasi di tahun depan.…

Komisi VII DPR RI Proyeksikan Revisi UU Migas Tuntas 2023

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Komisi VII DPR RI memproyeksikan revisi Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bisa tuntas menjadi…

BLT BBM Tahap 2 Cair di 5 Wilayah Ini, Masyarakat Bisa Dapat Rp500.000

JAKARTA - BLT BBM tahap 2 cair hari ini dan menargetkan diberikan pada 248.976 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “(Hari ini) Kami akan menyalurkan…

Target EBT 23 Persen pada 2025, Pemerintah Dorong Industri Gunakan PLTS Atap

VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Industri mendorong agar perusahaan produksi…

Datang ke Bogor, Kementerian ESDM Bersama Kemenperin Resmikan Program PLTS Atap

Jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan Pembangkit…

Dinamika Skema Power Wheeling dalam RUU EBT

Jakarta - Rencana pemerintah bersama dengan DPR RI untuk mendorong transiai energi bersih demi mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, salah…

Menteri ESDM: Lembaga Pendanaan Dunia Lebih Pilih Danai Proyek EBT

NUSA DUA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, industri hulu minyak dan gas bumi () menghadapi…

Siap-siap! Kementerian ESDM Bakal Perketat Sanksi DMO Batu Bara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap akan memperketat sanksi terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pasokan batu bara…

ESDM Berharap Porsi Divestasi Vale Indonesia Mayoritas Dipegang Daerah Berandachevron-nextBisnis ESDM Berharap Porsi Divestasi Vale Indonesia Mayoritas Dipegang Daerah verified-round 23 November 2022 17:51 · waktu baca 2 menit like 0 comment 0 Aktivitas pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan zoom-in-whitePerbesar Aktivitas pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan ADVERTISEMENT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) belum mengajukan perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Konsesi pertambangan Vale akan berakhir di 28 Desember 2025. ADVERTISEMENT Pelaksana Harian Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Idris Sihite, mengatakan sebelum memperpanjang kontrak, pihaknya akan melakukan evaluasi, salah satunya perusahaan harus divestasi saham agar minimal 51 persen dimiliki oleh publik Indonesia. Idris berkata, progres terakhir yaitu Vale Indonesia masih harus melepas 11 persen sahamnya. Dia belum bisa menyebut pihak mana yang akan mengambil sisa porsi saham tersebut, apakah pemerintah pusat, BUMN, pemerintah daerah (pemda), atau bahkan perusahaan daerah. Selain itu, dia juga menyebutkan masih ada kemungkinan porsi saham dilepas kepada investor retail domestik, mengingat Vale Indonesia merupakan perusahaan terbuka yang sudah melantai di bursa saham. “Beberapa diskusi sudah berlangsung, nanti mereka (Vale Indonesia) yang akan menentukan aspek B2B (business to business) oleh para pihak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (23/11). Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan zoom-in-whitePerbesar Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan Idris pun membuka kemungkinan perusahaan daerah (perusda) bisa turut mendapatkan porsi kepemilikan saham, selama sesuai dengan persyaratan dan memiliki kemampuan. Bahkan dia berharap daerah bisa mendapatkan porsi mayoritas. “Kita dari pemerintah juga mengharapkan kalau bisa porsi daerah juga lebih dominan karena mereka yang ketempatan tambangnya alangkah idealnya mereka bisa mendapatkan porsi,” jelas dia. Meski demikian, dia menyebut kepastian tersebut tergantung pembahasan internal Vale Indonesia dengan calon investor. Dia juga tidak bisa membeberkan perusahaan daerah mana yang bisa turut mengelola tambang. “Kita belum mendetailkan ya, kalau saya mengatakan apakah sudah ada yang ideal atau tidak, tapi kita sudah lihat willingness pemda untuk encourage perusdanya,” ungkap Idris. “Karena ini memang tidak cukup hanya menggali tapi kalau bisa ada program kesinambungan dan perusahaan daerah itu siap untuk berkompetisi,” pungkasnya. Febriany Eddy, CEO Vale Indonesia. Foto: Vale Indonesia zoom-in-whitePerbesar Febriany Eddy, CEO Vale Indonesia. Foto: Vale Indonesia Sebelumnya, Direktur Utama PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, optimistis jika proses perpanjangan kontrak Perusahaan menjadi IUPK akan berjalan lancar. Dia meyakini pemerintah akan berlaku adil. ADVERTISEMENT “Masa iya pemerintah tidak dukung, pada akhirnya pemerintah akan mempertimbangkan iklim investasi yang sehat kalau kita memenuhi semua kewajiban pemerintah pasti akan memperpanjang izin kami,” tegasnya. Febriany memastikan jika kedua pemegang saham asing yakni Vale Canada dan Sumitomo sudah siap dan yakin untuk melepas kepemilikan saham mereka di Vale Indonesia, dan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut. “Proses pelepasan saham tentu harus karena ini kewajiban divestasi ya jadi bukan divestasi untuk keperluan biasa, maka harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. 1669200205264224863 Informasi Redaksi · Laporkan tulisan drop-down Tim Editor Baca Lainnya like0 20 jam more-vertical like0 20 jam more-vertical like3 23 Nov 2022 more-vertical Viewed using Just Read Report an error

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) belum mengajukan perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin…

Skip to content