Publish What You Pay (PWYP) Indonesia merupakan koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya ekstraktif migas, pertambangan dan sumber daya alam. Berdiri sejak tahun 2007, dan terdaftar sebagai badan hukum Indonesia sejak tahun 2012 dengan nama Yayasan Transparansi Sumberdaya Ekstraktif dengan nomor registrasi yayasan AHU-002650.10.2014. Publish What You Pay Indonesia didirikan bertujuan untuk kemajuan tata kelola sumberdaya ekstraktif yang akuntabel dan transparan di Indonesia dan di tingkat global, melakukan agregasi kepentingan publik dari sudut pandang organisasi masyarakat sipil, serta melakukan penguatan kapasitas masyarakat sipil untuk memainkan peran yang kuat dan keterlibatan aktif dalam reformasi tata kelola sumber daya ekstraktif untuk tatanan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Publish What You Pay Indonesia terafiliasi dalam kampanye Publish What You Pay di tingkat global yang terbentuk pada 2002 dengan tujuan awal untuk menagih perusahaan ekstraktif agar mempublikasikan pembayaran-pembayarannya kepada Pemerintah. Koalisi ini mendorong lahirnya inisiatif global EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) di berbagai negara-negara kaya sumberdaya alam. Setelah melewati satu dekade, koalisi ini bersama anggota-anggotanya memperlebar cakupan ruang lingkup advokasinya yang tidak saja di rantai pendapatan melainkan juga di sepanjang rantai nilai industri ekstraktif.

Visi & Misi

Visi Publish What You Pay Indonesia adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang adil dan berdaulat melalui tata kelola sumber daya ekstraktif di Indonesia secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Misi Publish What You Pay Indonesia antara lain:

  1. meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan, pemanfaatan dan pengawasan sumberdaya ekstraktif dan sumberdaya alam lainnya;
  2. mendorong reformasi kebijakan tata kelola pengelolaan sumberdaya ekstraktif dan sumberdaya alam lainnya;
  3. meningkatkan kapasitas kelompok organisasi masyarakat sipil di tingkat lokal dan nasional dalam mendorong tata kelola sumberdaya ekstraktif dan sumberdaya alam lainnya;
  4. mengembangkan advokasi dan kampanye nasional, lokal maupun global dalam mendorong tata kelola sumberdaya ekstraktif dan sumberdaya alam lainnya; dan
  5. mewujudkan tata kelola koalisi masyarakat sipil yang kuat, kredibel, mandiri dan berkelanjutan.

Ruang Lingkup Aktivitas

  1. Penelitian
  2. Advokasi
  3. Pendidikan, pelatihan, pengembangan dan penguatan kapasitas
  4. Manajemen pengetahuan
  5. Kampanye dan penyadaran publik
  6. Dialog dengan berbagai pemangku kepentingan
  7. Pengembangan unit usaha untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan organisasi koalisi
  8. Pengembangan jaringan dan kerjasama internasional

Kunjungi situs web PWYP Indonesia