NUSA DUA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, industri hulu minyak dan gas bumi () menghadapi tantangan besar seiring dengan transformasi global menuju bersih untuk mengurangi emisi CO2.

Dalam acara “3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas” di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (23/11/2022) Arifin mengatakan, untuk mendorong transisi energi dan menggunakan sumber daya yang lebih hijau membuat lembaga pendanaan dunia berhenti untuk membiayai proyek eksplorasi dan eksploitasi migas baru.

“Lembaga pendanaan dunia memilih untuk mendanai proyek energi baru dan terbarukan (). Sehingga, perusahaan migas diharapkan bisa melakukan diversifikasi operasi dengan berinvestasi di bidang non inti, terutama di bidang energi yang lebih hijau,” kata Arifin dalam siaran pers.

Berdasarkan laporan Emission Gap oleh United Nations Environment Programme (UNEP), emisi total pada tahun 2021 sebesar 52,8 Giga Ton CO2, dengan emisi energi fosil, termasuk migas menyumbang 37,9 Giga Ton CO2 atau hampir 72 persen.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Indonesia telah menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dalam proses transisi energi tersebut, peran sektor migas memegang peranan yang sangat penting.

“Sektor gas akan menjembatani untuk transisi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Tentunya, transisi energi ini akan dilakukan dalam beberapa tahapan dengan mempertimbangkan daya saing, biaya, ketersediaan, dan keberlanjutan,” lanjut dia.

Arifin mengatakan, permintaan migas tetap tumbuh terutama di wilayah berkembang seperti India, Afrika dan Asia, dimana pertumbuhan ekonomi, industrialisasi dan kendaraan akan melonjak secara signifikan.

Mengacu pada 2022 OPEC World Oil Outlook 2045, permintaan minyak sebagai bahan bakar diproyeksikan meningkat dari 88 mboepd pada 2021 menjadi 101 mboepd pada 2045, sementara porsi dalam bauran energi menurun dari 31 persen menjadi di bawah 29 persen.

Untuk menarik minat investasi hulu migas di Indonesia, Arifin mengungkapkan pemerintah telah melakukan beberapa terobosan kebijakan, melalui fleksibilitas kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), perbaikan term & condition pada bid round, insentif fiskal/non-fiskal, pengajuan izin online dan penyesuaian regulasi untuk yang tidak konvensional.

“Kami akan merevisi peraturan migas dengan ketentuan seperti perbaikan termin fiskal, kemudahan berusaha, dan kepastian kontrak, serta membuka dialog bersama operator dan investor untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif,” tutup Arifin.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/11/23/201000426/menteri-esdm–lembaga-pendanaan-dunia-lebih-pilih-danai-proyek-ebt