Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini memberikan ultimatum kepada perusahaan tambang untuk menjalankan reklamasi pascatambang.
Setelah memberikan ultimatum ini, Presiden pun akan merilis aturan baru yakni Peraturan Presiden (Perpres) terkait mandatori pelaksanaan reklamasi dan pembibitan lahan di area bekas tambang.
Perpres ini akan diterbitkan meskipun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah menerbitkan dua aturan terkait penggunaan kawasan hutan dan rehabilitasi hutan dan lahan.
Kedua aturan tersebut yaitu pertama, Peraturan Menteri LHK No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan. Kedua, Peraturan Menteri LHK No.23 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka KLHK Edy Nugroho Santoso mengatakan, saat ini draft Perpres tersebut tengah difinalisasi.
“Memang saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan ya, mungkin kemarin sudah finalisasi juga terkait dengan Perpres ya. Perpres untuk pembibitan khusus untuk di perusahaan pertambangan,” jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Senin (25/9/2023).
Namun, dia juga menyebutkan aturan yang berbentuk Perpres itu nantinya hanya melingkupi pengaturan perihal perizinan lahan reklamasi, yang mana aturan tersebut nantinya tidak mengatur perihal sanksi dan konteks pidana bagi perusahaan yang tidak melakukan reklamasi.
“Ya, tapi tidak sampai kemudian mengarah sanksi konteksnya pidana. Tapi mungkin lebih banyak ke administrasi bagaimana perizinan,” tambahnya.
“Jadi mereka-mereka perusahaan yang menggunakan kawasan hutan itu diharapkan sudah ada persemaian untuk nanti pada saat kegiatannya sudah selesai bisa dilakukan untuk rehabilitasi gitu ya,” pungkasnya.
Hal ini berkaitan dengan ungkapan Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar perusahaan tambang langsung memperbaiki lahan setelah tambang berakhir. Presiden Jokowi bahkan mewanti-wanti agar lahan tambang jangan dibiarkan ditinggal tanpa adanya proses pemulihan lahan atau reklamasi pasca tambang.
Presiden pun menyebut, pihaknya akan terus memantau satu per satu.
“Tapi hati-hati saya ingatkan kalau di sini ada perusahaan tambang yang hadir, setelah nambang diperbaiki lahan itu setuju? jangan ditinggal dibiarkan, akan saya cek satu satu,” tuturnya saat memberikan sambutan pada Festival LIKE di Indonesia Arena GBK, Jakarta, dikutip Rabu (20/09/2023).
Ultimatum yang diberikan Presiden Jokowi itu berkaitan dengan adanya ‘malapetaka’ atau ancaman perubahan iklim di dunia. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyebut, kini ada peraturan yang dirilis terkait setiap perusahaan tambang harus memiliki pusat persemaian (Nursery Center).
“Dan sekarang ada Permen (Peraturan Menteri) baru keluar, setiap perusahaan tambang harus memiliki pusat persemaian,” ucap Jokowi.
“Harus punya Nursery Center, sehingga habis nambang langsung tanam supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan. Wajib, karena Permennya baru keluar,” tegasnya.
Dalam acara itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan masalah iklim yang menerpa dunia belakangan ini. Ia memberikan pesan kehati-hatiannya atas ancaman perubahan iklim tersebut.
“Hati-hati hati-hati, ancaman perubahan iklim sudah nyata dan sudah kita rasakan dan dirasakan semua negara di dunia. Suhu bumi semakin panas cuaca juga semakin panas kekeringan ada di mana-mana bukan hanya di Indonesia saja,” tegasnya.
Hal ini, kata Jokowi mengakibatkan munculnya berbagai macam krisis, salah satunya pangan. Banyak negara kini kesulitan untuk mendapatkan pangan, baik dari produksi dalam negeri maupun impor.
“Akhirnya ada krisis pangan, beberapa negara kekurangan pangan baik itu gandum, beras,” ujarnya.
Persoalan ini semakin rumit ketika belasan negara memilih untuk menahan ekspor, khususnya beras.
“Yang biasanya negara-negara itu mengekspor berasnya 19 negara sekarang sudah setop ngerem ekspornya, tidak diekspor lagi sehingga banyak negara yang harga berasnya naik termasuk di Indonesia sedikit naik,” terang Jokowi.
Sumber: CNBC Indonesia