TEMPO.CO, Jakarta – Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembatasan subsidi LPG 3 kilogram masih sebatas uji coba. Uji coba ini berlaku di lima kecamatan di provinsi yang berbeda-beda dan hanya dilakukan di pangkalan atau agen resmi.
“Jadi beli LPG-nya di pangkalan resmi kami nanti kan terdata,” ujar dia di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Senin, 19 Desember 2022.
Adapun uji coba dilakukan di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Selama uji coba, Pertamina mensyaratkan pembeli gas membawa kartu tanda penduduk (KTP). KTP pembeli akan dicocokkan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Irto mengatakan, jika data sudah sesuai dengan P3KE, mereka cukup menunjukan QR Code-nya dan bisa membeli gas 3 kilogram. Sementara itu jika belum sesuai dengan P3KE, pembeli bisa memperbarui datanya. “Rata-rata memang sekitar 95 persen pembeli di lima kecamatan membeli 1-4 tabung per bulan.”
Sedangkan untuk gas melon yang dijual di warung-warung, Irto menambahkan, perlu dilihat lebih dulu sebarannya. “Tapi enggak akan repot. Jadi konsumen tidak perlu khawatir gitu ya, jadi beli seperti biasa saja,” ucap Irto.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menuturkan uji coba pembatasan subsidi LPG 3 kilogram mirip subsidi BBM. “Maih belum ada (mekanisme subsidi LPG), masih uji coba,” kata Alfian.
Uji coba, Alfian mengatakan, dilakukan menggunakan QR Code dan kartu tanda penduduk (KTP). KTP ini digunakan untuk mencocokan data dengan yang ada di P3KE. “Mirip banget sama yang BBM. Tapi kembali lagi itu masih uji coba. Keputusannya semuanya ada di pemerintah,” kata Alfian.