TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah resmi melarang ekspor sejumlah komoditas tambang per Juni 2023 ini, termasuk bijih bauksit menjadi salah satu yang dilarang sejak bulan ini.

Selain bijih bauksit, apalagi yang dilarang dalam bentuk mentah? Adakah nikel?

Larangan Ekspor Bahan Tambang
Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Pemerintah terus melakukan penghentian ekspor bahan tambang mentah secara bertahap dimulai dari nikel, bauksit, timah, hingga alumina.

Sejak Januari 2020, kebijakan larangan ekspor nikel mentah telah berhasil dilakukan. Implementasi kebijakan larangan ekspor bahan tambang mentah tersebut tentunya tidak dapat dikatakan berjalan mulus. Dengan jumlah produksi nikel mencapai 1 juta metrik ton menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil nikel terbesar di dunia.

Larangan ekspor nikel mentah tentu sangat berpotensi mengganggu pasokan nikel global yang memicu konflik dagang. Beberapa waktu lalu, Uni Eropa melalui World Trade Organization (WTO) pernah menggugat Indonesia terkait kebijakan larangan ekspor nikel mentah.

Padahal tujuan utama pemerintah Indonesia menghentikan ekspor bahan tambang mentah adalah untuk meningkatkan nilai tambah domestik melalui hilirisasi produk pertambangan.

Sebagaimana diketahui, hilirisasi merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki oleh suatu negara. Dengan hilirisasi, komoditas yang diekspor tidak lagi berwujud bahan baku mentah tetapi sudah menjadi barang setengah jadi. Hilirisasi diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan peluang usaha dalam negeri dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru.

Selain ekspor bahan tambang mentah, Pemerintah juga memiliki masalah lainnya berupa ekspor tambang ilegal. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui ekspor ilegal atas sejumlah komoditas tambang masih terus terjadi, mulai dari timah, bauksit, hingga batu bara. Pengakuan ini disampaikan Jokowi di tengah upayanya melarang ekspor berbagai komoditas ekspor tersebut pada 2022 lalu.

Jika ekspor ilegal maupun tambang ilegal ini masih terus berjalan, kata Jokowi, maka proses hilirisasi dan industrialisasi dipastikan menjadi terganggu. Bahkan, Jokowi telah meminta kepada TNI dan Polri menindak tambang ilegal tersebut.

Sumber: TEMPO