Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana buka suara soal permintaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk segera mencari pengganti Rosneft untuk proyek New Grass Root Refinery Kilang Tuban, Jawa Timur.

Dadan menyatakan bahwa pemerintah ingin agar proyek kilang yang masuk Proyek Strategis Nasional tersebut bisa berjalan lancar. “Kita kan ingin semua PSN itu jalan gitu ya, kita cari cara,” kata Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/6).

Sebelumnya, Airlangga mengatakan proyek Kilang Tuban sedang mengalami kesulitan pendanaan karena Rusia terkena sanksi dari Uni Eropa atas perang di Ukraina. Kondisi tersebut berdampak kepada suntikan investasi Rosneft yang tak optimal.

Untuk menghindari tertundanya proyek Kilang Tuban, pemerintah meminta PT Pertamina untuk segera mencari mitra pengganti Rosneft untuk mempercepat pembangunan kilang Tuban.

Menanggapi permintaan pergantian Rosneft, Dadan menjelaskan hal tersebut sebagai upaya agar PSN terus berjalan. “Ya barangkali dari sisi pelaksanaan di lapangan terus secara dinamis supaya berjalan saja,” ujar Dadan.

Sebagai Informasi, Rosneft atau Rossiyskaya neft Oil Company merupakan perusahaan perusahaan migas asal Rusia. Perusahaan ini berdiri sejak 1993 lalu dan akhirnya bersama PT Pertamina (Persero) secara resmi membentuk PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) untuk pendirian Kilang Tuban pada November 2017 lalu.

Pencarian Kandidat Baru
Airlangga menjelaskan, saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian ESDM telah bergerak aktif mencari mitra baru bagi Pertamina untuk proyek Kilang Tuban.

Meski ada potensi soal Rosneft yang tidak melanjutkan kerja sama dengan Pertamina, namun Airlangga menekankan bahwa proyek Kilang Tuban harus tetap berjalan.

Kilang dengan nilai Investasi proyek mencapai US$ 3,8 miliar atau sekitar Rp 54,2 triliun itu dibangun dengan kapasitas pengolahan 300.000 barel per hari yang diperkiraan dapat menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel.

Pengembangan kilang minyak merupakan PSN yang tercantum di dalam Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Proyek-proyek kilang tersebut yakni perluasan kapasitas Kilang Balongan, ekspansi Kilang Balikpapan, revitalisasi Kilang Cilacap, penambahan kapasitas Kilang Plaju dan perluasan kapasitas Kilang Dumai. Serta, ada satu proyek pembangunan kilang petrokimia baru di Tuban, Jawa Timur.

Sumber: KATADATA