JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN Pertambangan Hendi Prio Santoso menyatakan Indonesia harus menjadi pengendali PT Tbk (INCO) setelah proses divestasi saham rampung.

Seperti diketahui, saat ini Vale dalam proses divestasi atau pelepasan saham lanjutan untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

Menurut Hendi Prio saat ini proses divestasi masih berlangsung dengan pihak Vale, baik terkait jumlah saham yang akan dilepas maupun besaran harganya. Kendati begitu, dalam negosiasi ini, dia berupaya agar MIND ID mendapatkan porsi sebagai pengendali.

“Kita harus jadi pengendali. Karena kita ingin memastikan pengembangan dari sisi potensinya, karena selama ini kan sejak 2014 pengembangannya kalau meng-qoute Pak Menteri kan, kurang,” ungkapnya saat ditemui usai acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Sejauh ini Vale sendiri telah menyetujui untuk melepas 14 persen sahamnya ke pihak Indonesia. Namun Hendi Prio bilang, masih ada potensi bahwa saham yang dilepas akan lebih dari 14 persen.

“Belum tentu (14 persen), masih dinegosiasikan. Bisa (nambah lebih dari 14 persen),” imbuhnya.

Terkait pendanaan untuk membeli saham yang dilepas Vale nantinya, Hendi Prio enggan membeberkan. Ia hanya memastikan MIND ID akan menyediakan dananya.

Dia juga belum bisa memastikan kapan negosiasi dengan pemegang saham Vale lainnya rampung. Menurutnya, MIND ID tentu menginginkan proses divestasi ini bisa segera rampung.

“Kita sih inginnya secepatnya,” kata Hendi Prio.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, pemerintah melalui perusahaan pelat merah ingin menjadi pemegang saham mayoritas Vale.

Sumber: KOMPAS