KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Skema power wheeling berpotensi kembali dimuat dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).
Wacana ini dikemukakan, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno yang menyebutkan adanya jalan tengah untuk perdebatan skema ini.
Salah satunya yakni skema power wheeling dapat diterapkan dengan skala terbatas semisal untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau dan belum ada jaringan PLN.
Menanggapi hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan masih dengan posisi yang sama yakni tidak ada usulan power wheeling dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diserahkan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Meski demikian, Dadan menegaskan pihaknya siap mendukung pengembangan EBT.
“Saya kira pemerintah akan suport untuk kebijakan yang memastikan EBT akan berjalan,” kata Dadan kepada Kontan, Selasa (7/2).
Selain hal tersebut, sejumlah pertimbangan lain yakni Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tetap terjaga serta kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong berkembangnya industri hijau.