Balikpapan, KOMPAS.com – Kelangkaan 3 kilogram yang terjadi di Kota terus disoroti. Masyarakat bahkan rela mengantre hingga berjam-jam demi mendapatkan gas melon tersebut.

Bahkan, Pemerintah Kota Balikpapan bersama telah menggelar operasi pasar di sejumlah kelurahan guna mengatasi kebutuhan elpiji 3 kg bersubsidi tersebut. Namun, kebutuhan elpiji 3 kg masih tinggi.

Hal ini juga disorot oleh Kantor Wilayah 5 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan.

KPPU Kanwil 5 Balikpapan pun turut melakukan pemantauan di beberapa titik dan masih ditemui kelangkaan elpiji 3 kg bersubsidi.

Kelangkaan yang terjadi ini bukan kali pertama yang dialami Kota Balikpapan.

“Tentu dengan kelangkaan elpiji 3 kg bersubsidi ini mengganggu aktivitas ekonomi di Balikpapan,” kata Kepala Kanwil 5 KPPU Balikpapan, FY. Andriyanto dalam keterangan rilisnya yang diterima Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Menyikapi hal tersebut, FY Andriyanto mewanti-wanti kepada beberapa pihak terkait untuk tidak mempermainkan harga maupun stok elpiji 3 kg bersubsidi.

KPPU Kanwil 5 KPPU Balikpapan tidak segan untuk mengambil ranah hukum berdasarkan UU 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat bila ada potensi pelanggaran hukum persaingan usaha dalam penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kita akan mengundang Pertamina untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi ini, adapun yang kami lakukan saat ini adalah monitoring harga elpiji 3 kg bersubsidi dan ketersediaannya,” jelasnya.

Terkait dengan potensi pelanggaran hukum persaingan usaha, dijelaskan bahwa KPPU secara terbuka menerima laporan dari masyarakat, selain itu KPPU juga bisa melakukan penelitian inisiatif terkait kondisi kelangkaan elpiji 3 kg bersubsidi.

Sumber: KOMPAS