JAKARTA – Shell Indonesia akan mengikuti aturan pemerintah mengenai pengumuman harga BBM non subsidi setiap pekan. Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan perubahan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi diumumkan setiap pekan.

“Shell senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai penentuan harga jual eceran BBM, termasuk pelaporan setiap pekan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” jelas VP Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea kepada MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, Erick Thohir mengusulkan pengumuman harga bahan bakar minyak jenis Pertamax non subsidi dilakukan seminggu sekali. Hal itu karena harga BBM RON 92 tersebut mengikuti harga pasar.

“Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar,” jelasnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (2/1/2023) lalu.

Erick menuturkan, dirinya tidak ingin pemerintah terjebak dalam birokrasi, dimana sesuai Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) Pertamina bakal mengevaluasi harga jual BBM non subsidi setiap bulan.

“Nah, kalau tiap minggu kan enak. Oh, harga minggu depan harga sekian, karena BBM dunia harganya sekian. Enak kan?” imbuhnya.

Adapun aturan yang berlaku saat ini adalah pengumuman BBM dilakukan setiap bulannya. Padahal, BBM Pertamax bukan jenis BBM subsidi, sebab harganya sesuai dengan keekonomian.

Menurutnya, selama ini pemerintah sudah sangat baik karena mau membantu agar harga Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi namun tetap terjaga di pasaran. Tapi di sisi lain, ia menyebut pemerintah juga secara keuangan tidak mau terlalu terbebani oleh harga minyak dunia yang naik-turun.

Hal itulah yang menjadi alasan Erick akan melakukan konsultasi terkait pengumuman atau perubahan harga untuk BBM non subsidi Pertamax. Konsultasi dilakukan agar tidak ada aturan yang dilanggar.

Usulan Erick pun diamini oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif yang memastikan pemerintah akan mengubah aturan penyesuaian harga Pertamax dan JBU lainnya dari sebulan sekali menjadi setiap pekan.

Arifin menjelaskan alasannya yaitu harga minyak mentah dunia terus berfluktuasi setiap harinya. Dengan begitu, masyarakat bisa terbiasa dengan perubahan harga keekonomian BBM lebih rutin.

Perubahan harga BBM nonsubsidi tiap pekan sudah dilaksanakan banyak negara. Arifin juga mengkonfirmasi kebijakan ini akan berlaku untuk BBM nonsubsidi lain, termasuk produk milik SPBU swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan SPBU Vivo.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/01/09/320/2742924/shell-ikut-aturan-pemerintah-umumkan-harga-bbm-non-subsidi-tiap-pekan