DEPOK, KOMPAS.com – Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang akan dibangun di Cipayung, Depok, Jawa Barat, bakal bisa mengubah sampah menjadi bahan bakar atau energi.
Setelah TPST dibangun dan beroperasi, ditargetkan bisa menghasilkan sekitar 159 ton refused-derived fuel (RDF) per hari.
RDF adalah bahan bakar pabrik semen setara batu bara muda yang diolah dari sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, TPST itu nantinya mengolah 300 ton sampah per hari.
RDF yang dihasilkan sekitar 53 persen dari 300 ton sampah yang diolah atau setara dengan 159 ton.
“Kalau yang diolah kan 300 ton sampah per hari. Nah, dari 300 ton itu akan keluar (RDF) sekitar 53 persennya (setara 159 ton),” ucap Abdul melalui sambungan telepon, Senin (17/7/2023).
Dalam kesempatan itu, ia belum mengetahui berapa harga jual per ton RDF tersebut.
Di satu sisi, kata Abdul, RDF yang diolah di TPST Depok rencananya dijual ke PT Solusi Bangun Indonesia (dulu bernama Holcim Indonesia) dan Indocement.
Meski demikian, kedua perusahaan itu belum dipastikan bakal membeli RDF hasil olahan TPST Depok.
Sebab, perlu dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terlebih dahulu.
“Kalau off taker (pihak pembeli hasil olahan), yang saya tahu itu, baru Holcim (PT SBI) dan Indocement,” ucap Abdul.
“Ini harus ada MoU dulu dengan off taker,” lanjut dia.
Untuk diketahui, pihak yang akan membangun TPST di Depok adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
TPST ini tepatnya bakal terinstal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok.
Proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).
Setelah itu, dilanjutkan pelelangan jasa konstruksi pembangunan TPST.
Proses lelang jasa konstruksi itu akan rampung pada akhir 2023.
Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.
Sebab, perlu dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terlebih dahulu.
“Kalau off taker (pihak pembeli hasil olahan), yang saya tahu itu, baru Holcim (PT SBI) dan Indocement,” ucap Abdul.
“Ini harus ada MoU dulu dengan off taker,” lanjut dia.
Untuk diketahui, pihak yang akan membangun TPST di Depok adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
TPST ini tepatnya bakal terinstal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok.
Proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).
Setelah itu, dilanjutkan pelelangan jasa konstruksi pembangunan TPST.
Proses lelang jasa konstruksi itu akan rampung pada akhir 2023.
Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.
Pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun. Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.
Sumber: KOMPAS