Jakarta – Asian Development Bank (ADB) memberi pinjaman US$ 500 juta atau Rp 7,84 triliun (kurs Rp 15.691) buat Indonesia. Pinjaman itu untuk mendukung reformasi sektor energi di Tanah Air.

“Untuk meningkatkan keberlanjutan dan tata kelola fiskal, memperluas investasi sektor swasta di bidang energi bersih dan terbarukan, serta mempromosikan pemulihan hijau dari pandemi COVID-19,” kata Spesialis Energi Senior ADB Yuki Inoue dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

ADB juga akan mengelola pinjaman US$ 15 juta bagi subprogram ketiga pada Program Energi Berkelanjutan dan Inklusif (Sustainable and Inclusive Energy Program) yang didanai oleh Dana Infrastruktur ASEAN (ASEAN Infrastructure Fund) melalui Fasilitas Katalis Pembiayaan Hijau ASEAN (ACGF/ASEAN Catalytic Green Finance Facility).

Proyek tersebut juga akan mendapatkan pembiayaan bersama setara US$ 292 juta dari Kerjasama Pembangunan Jerman (German Development Cooperation) melalui KfW, serta US$ 60 juta dari Dana Kerjasama Pembangunan Ekonomi (Economic Development Cooperation Fund).

“Program ini mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kerangka kebijakan guna mencapai keuangan berkelanjutan di sektor energi dan meningkatkan akses energi, sekaligus komitmen untuk bertransisi ke energi bersih,” tuturnya.

Subprogram ini meneruskan dua subprogram sebelumnya yang mendukung reformasi pemerintah Indonesia di sektor energi dari 2014-2017. Hal itu selaras dengan prioritas operasional ADB berdasarkan Strategi 2030.

“Subprogram tersebut mencakup reformasi tarif listrik dan penargetan subsidi yang lebih tepat, dengan dukungan bagi golongan yang lebih rentan, termasuk rumah tangga dengan perempuan sebagai kepala keluarga,” jelasnya.

Langkah-langkah tersebut telah membawa penghematan bahan bakar yang signifikan dan subsidi listrik selama periode program, sehingga membantu pemerintah untuk dapat mengelola kenaikan tajam harga energi internasional pada 2022.

Subprogram tersebut juga mendukung inisiatif pemerintah dalam mengedepankan produksi energi terbarukan dengan mekanisme penetapan harga baru, peraturan untuk mempromosikan sistem pembangkit listrik tenaga surya terapung, sistem surya fotovoltaik di atap bangunan, kendaraan listrik, serta berbagai standar dan langkah-langkah efisiensi energi.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah telah mengadopsi insentif energi terbarukan dan memperluas akses energi sehingga mencapai lebih dari 99% penduduk pada 2021, naik dari sebelumnya 84% pada 2014.

Beriringan dengan pernyataan bersama Pemerintah Indonesia untuk Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan dan Mekanisme Transisi Energi yang telah diumumkan pada pertemuan G20 Bali, program tersebut juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan strategi pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia, serta transisi energi bersih yang akan menjadi fokus dukungan ADB bagi sektor energi Indonesia ke depannya.

Sumber: https://finance.detik.com/energi/d-6432358/ri-dapat-utang-rp-78-t-dari-adb-buat-genjot-energi-bersih