JAKARTA – Pemerintah berencana menghemat subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebanyak Rp23,5 triliun. Hal ini mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM yang akan selesai dan diterapkan tahun ini.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Abdul Halim mengatakan penyebab dari revisi ini karena belum adanya aturan komprehensif yang mengatur jenis pengguna dari subsidi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Maka itu, lanjut dia program subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan oleh pemerintah tidak tepat sasaran dan lebih banyak digunakan oleh masyarakat mampu.
“Kita bisa menghemat Rp18,8 triliun hingga Rp23,5 triliun untuk JBKP Pertalite, sementara untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun,” ujar Anggota Komite BPH Migas Kementerian ESDM dalam diskusi publik INDEF, Selasa (14/2/2023).
Abdul mengklaim terdapat dua skenario yang direvisi oleh pihaknya. Pertama, pengguna dari subsidi JBT Solar adalah kendaraan perorangan dengan plat hitam yang masuk ke kategori pikap (pickup) 4 roda yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan barang yang menyangkut kebutuhan pokok, kecuali jenis kabin ganda (double cabin).
“Kalau di tahun sebelumnya, mobil pickup untuk mengangkut batubara masih diberikan subsidi, kalau sekarang dikhususkan untuk pengangkut kebutuhan pokok,” jelasnya.
Kedua, subsidi JBKP pertalite diberikan kepada motor dengan cubicle centimeter (CC) di bawah 150 cc. Sedangkan terdapat dua skenario untuk mobil, yakni seluruh mobil dengan plat hitam atau mobil dengan maksimum 1400 cc akan dilarang.
“Revisi akan diajukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan momentum yang tepat,” pungkasnya.
Selain untuk membuat subsidi menjadi tepat sasaran, revisi ini juga dilakukan untuk memberikan payung hukum bagi pengawasan subsidi BBM di Indonesia. “Sehingga diharapkan subsidi BBM ke depannya akan tepat sasaran,” pungkasnya.