JAKARTA, investor.id – Realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 551,2 triliun. Angka tersebut melesat lebih dari tiga kali lipat dari asumsi subsidi dan kompensasi 2022 sebesar Rp 192,7 triliun.

Realisasi ini melonjak dari yang sudah dianggarkan pada Perpres Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 502,3 triliun. Realisasi ini bahkan meningkat tiga kali lipat dibandingkan anggaran APBN sebelum direvisi Perpres 98 Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 152,5 triliun.

“Jadi Anda bisa melihat di sini bagaimana APBN melipatgandakan lebih dari tiga kali dari alokasi subsidi dan kompensasi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Kenaikan realisasi subsidi dan kompensasi didorong oleh kenaikan harga komoditas energi global di periode ini, sehingga pemerintah menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi agar kenaikan harga energi tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat.

“Kenapa? Ya untuk melindungi rakyat dan ekonomi, karena kalau seluruh kenaikan komoditas itu dibiarkan langsung melonjak tanpa dilindungi dari APBN, pasti masyarakat dan perekonomian akan langsung mengalami pelemahan yang signifikan,” jelas dia.

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN 2022 semula sebesar US$ 63 per barel. Lalu, karena harga minyak mentah global tembus US$ 126 per barel, pemerintah merevisi asumsi ICP dalam Perpres 98 2022 menjadi US$ 100 per barel.

Menurut dia, jika pada September lalu pemerintah tidak melakukan penyesuaian dari sisi belanja dengan menaikkan subsidi dan kompensasi, maka harga BBM di dalam negeri berpotensi naik hingga empat kali lipat. Rinciannya, berdasarkan komponen, realisasi subsidi energi meningkat menjadi Rp 171,9 triliun, dari pagu APBN 2022 sebesar Rp 134,0 triliun, namun masih lebih rendah dari pagu yang ditetapkan dalam Perpres No.98/2022 sebesar Rp 208,9 triliun.

Di sisi lain, kompensasi energi juga ikut melonjak dengan realisasi mencapai Rp 379,3 triliun, dari pagu Rp 18,5 triliun dalam APBN 2022, dan meningkat dari pagu Rp 293,5 triliun dalam Perpres No.98/2022. Lebih lanjut, kompensasi energi tersebut terdiri atas realisasi kompensasi untuk BBM sebesar Rp 307,2 triliun dan kompensasi untuk listrik Rp 72,1 triliun.

“Ini semua yang menerima hampir seluruhnya Pertamina, jadi Anda bisa bayangkan Pertamina mendapatkan injeksi hingga Rp 307,2 triliun. Kemudian listrik sisi pemerintah beri injeksi PLN, tadinya 0 menjadi Rp 72 triliun dan ditambah subsidi Rp 56 triliun. Jadi dua BUMN, untuk Pertamina dia memegang hampir lebih dari Rp 422 triliun sendiri dari alokasi APBN. Tentu bukan untuk Pertaminanya,” tegas dia.

Meski demikian, Menkeu menegaskan bahwa tambahan subsidi dan kompensasi yang digelontorkan pemerintah pada akhirnya yang menikmati masyarakat, berupa LPG, Pertalite, diesel, semua disubsidi. “Listrik PLN juga sama kita berikan lebih dari Rp 126 triliun. Ini menggambarkan bagaimana masyarakat menikmati dengan tidak ada kenaikan atau dengan kenaikan yang relatif minimal,” pungkas dia.

Pada kesempatan itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, realisasi anggaran subsidi dan kompensasi 2022 menjadi lebih tinggi dari yang dianggarkan dalam Perpres 98 Tahun 2022. Pihaknya melihat sejumlah pos anggaran yang belum terserap dan digunakan untuk subsidi dan kompensasi.

“Untuk memenuhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi ini kami memanfaatkan beberapa pagu anggaran dari kegiatan yang pada akhirnya tidak terealisasi. Kami lakukan optimalisasi dari sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap seluruhnya,” kata Isa.

Sumber: https://investor.id/business/318159/realisasi-subsidi-dan-kompensasi-energi-2022-melesat-tiga-kali