Polisi menutup aktivitas tambang ilegal galian C di Lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Termasuk tambang yang ada di area Taman Nasional Gunung Merapi (TMGM).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengaku sudah mendatangi lokasi tambang ilegal di Magelang. Ia datang bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.

“Kita bersama ESDM sudah ke lokasi dan melihat dan sudah dilakukan penutupan. Semua yang aktivitas ilegal termasuk yang di taman nasional,” ujar Dwi saat ditemui di kantornya, Rabu (25/1).

Pihaknya juga tengah menyelidiki kasus tambang ilegal lainnya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Kita juga sedang melakukan tindakan illegal mining di Blora,” kata Dwi.

Sebelumnya, Dinas ESDM Pemprov Jawa Tengah melakukan sidak ke Lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Di sana pihak ESDM menemukan banyaknya aktivitas tambang galian C ilegal yang berada tepat di lereng Gunung Merapi. Akibat penambangan ilegal ini, kondisi Gunung Merapi dalam kondisi kritis. Negara pun mengalami kerugian akibatnya hilangnya pajak pertambangan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji akan menertibkan tambang ilegal galian C di kawasan Lereng Gunung Merapi. Ia meminta pengusaha tambang mengurus izin penambangan.

Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/polisi-tutup-tambang-ilegal-di-lereng-gunung-merapi-1zhrXNzdFes/full