Warta Ekonomi, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif nengatakan, pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite yang telah mulai diujicobakan oleh Pertamina dengan menggunakan QR Code MyPertamina di beberapa wilayah bukan merupakan sebuah pembatasan.
“Itu bukan pembatasan, tetapi untuk bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang enggak punya hak dapat malah kelebihan,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/5/2023).
Sebagaimana diketahui, pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code MyPertamina tetap bisa berjalan meskipun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) belum rampung.
“Yang sekarang tidak usah pakai Perpres sebetulnya bisa jalan. Gitu aja repot,” ujarnya.
Arifin mengatakan, hingga saat ini, posisi draf revisi Perpres tersebut sudah tidak berada di kantornya. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci posisi dokumen tersebut.
“Sekarang sudah di kantornya orang lain,” ucapnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga memang telah memulai uji coba pembelian BBM Pertalite dengan syarat menunjukkan QR Code MyPertamina. Uji coba ini dijalankan di beberapa wilayah sebagai tahap awal.
QR Code MyPertamina tersebut adalah salah satu syarat untuk pembelian BBM Pertalite setelah konsumen melakukan pendaftaran. Namun, bagi yang belum memiliki QR Code masih tetap bisa mengisi Pertalite dan akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya masih menjalankan uji coba secara terbatas di beberapa kota dan kabupaten.
Terdapat tiga provinsi yang menjalankan uji coba ini, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Bangka Belitung, serta tambahan satu daerah di Papua, yakni Timika.
Sumber: Warta Ekonomi