Sulawesi Tenggara
Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per November 2021, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Selatan mencapai 261 izin, yang terbagi menjadi jenis izin 256 IUP, 1 IUPK, 1 WIUP, 2 WIUPK, dan 1 KK. Pertambangan di Sulawesi Tenggara didominasi oleh komoditas nikel.
Terdapat berbagai permasalahan perizinan yang terjadi di Sulawesi Tenggara dimulai dari tumpang tindih perizinan dan kawasan hutan, keterbukaan informasi perizinan, dan lemahnya partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan.