Proyek Akuntabilitas Sosial Sektor Pertambangan yang digawangi oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bersama sejumlah mitra sejak Januari 2021 di beberapa daerah mendapat dukungan positif dari berbagai kelompok pemangku kepentingan. Salah satunya di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan pada diskusi media yang berlangsung di Hotel Bintang Syariah, Jumat (11/5/2021).
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani membuka forum dengan menyampaikan bahwa pengelolaan tambang di Nagan Raya harus dilakukan dengan akuntabel agar mampu membawa dampak positif untuk masyarakat dan daerah. “Inilah tujuan besar dari inisiatif akuntabilitas sosial sektor pertambangan yang tengah dijalankan oleh GeRAK bersama PWYP Indonesia,” tutur Askhalani.
Edi Syahputra, Koordinator GeRAK Aceh Barat menambahkan, “Dengan inisiatif ini, dapat terbangun transparansi, adanya kontribusi untuk daerah dan masyarakat, serta terlaksana pembangunan di Nagan Raya, sesuai dengan harapan daerah.”
Staf Khusus Bupati Nagan Raya, Mukhtawali menyambut baik inisiatif akuntabilitas sosial ini. Pihaknya juga mengharapkan bahwa kehadiran perusahaan tambang batubara bisa memberikan dampak positif berupa penambahan pendapatan asli daerah, pembukaan lapangan kerja untuk tenaga kerja lokal, dan merealisasikan hal yang menjadi kewajiban mereka terkait tanggung jawab lingkungan perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sendiri telah menerbitkan qanun tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di tahun 2019 sehingga dapat menjadi dasar perusahaan untuk merealisasikan kontribusi untuk masyarakat. “Di tahun 2021 sendiri, jumlah perusahaan yang sudah terdata akan merealisasikan CSR terhitung sebanyak 31 unit,” kata Kamaruddin, Kepala Bappeda Nagan Raya. Angka tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yang hanya mencapai 10 perusahaan saja. “Dalam waktu dekat kita akan panggil perusahaan dan membuat komitmen dengan Pemkab yang dihadiri Pak Bupati,” lanjutnya.
Proyek Akuntabilitas Sosial Sektor Pertambangan di Nagan Raya sendiri difokuskan pada Gampong Krueng Mangkom dan Alue Buloh, Kecamatan Seunagan, yang merupakan daerah tambang batubara PT BEL. Beberapa pertemuan dengan masyarakat, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas ESDM) setempat, dan sejumlah kalangan telah dilakukan guna membangun komunikasi dan keterhubungan dalam pelaksanaan proyek ini.