SUKA MAKMUE, AcehEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya buka Diskusi forum multi pihak penandatanganan MoU dan Diskusi tindak lanjut hasil stakeholder score card tatakelola penerimaan daerah sektoral tambang di Nagan Raya di Aula Bappeda setempat, Kamis 16 DEsember 2021.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham,SE diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha, mengucapkan terima kasih kepada lembaga GeRak Aceh sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsisional mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, prestati publik guna mengembangkan masyarakat yang sejahtera serta berlandaskan nilai keadilan sosial dari Aceh.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini dimana diskusi multi pihak dan penandatangan MOU peningkatan tentang pengelola daerah sektor pertambangan sebagai wujud komitmen kolaboratif bersama bahwa pemerintah Nagan Raya mendorong dan mendukung optimisasi penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola sektor pertambangan,” ujar Sekda.

“Saya berharap semoga dengan adanya nota penandatanganan ini bisa memperbaiki dan mengoptimalisasi sektor menerba dan berjual serta secara bersama-sama stakeholder melakukan perbaikan tata kelola sektor pertambangan,” tambah Sekda.

Sebelumnya, Koodinator GeRaK Aceh, Askhalani, menyebutkan program diskusi ini untuk melibatkan masyarakat dengan perusahaan, pemerintah yang tujuannya agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama.

“Diskusi ini juga bisa menambah sumber daya manusia dan bisa berkerja sama dengan pemerintah, dengan adanya MoU ini nanti akan menguntungkan beberapa sisi yaitu pemerintah, tranparansi untuk publik dan masyarakat sekitar tambang,” ujar Askhalani.

Sementara itu, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho diwakili Wicitra, mengatakan, pihaknya berharap koordinasi dan kolaborasi para pihak terkait dengan program dan sektor pertambangan di Nagan Raya dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Hadir unsur Forkopimda Nagan Raya, Komunitas Masyarakat di sekitar Tambang, Aparat Gampong Alue Buloh, Krueng Mangkom, Krueng Ceuko, serta GeRAK Aceh Barat dan KNPI.

Sumber: Aceh Ekspres