SUKA MAKMUE – Pemkab Nagan Raya meneken MoU dan berdiskusi tindak lanjut hasil stakeholder score card tatakelola penerimaan daerah sektoral tambang di Nagan Raya.

Kegiatan ini dibuka Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham diwakili Sekda Ardimartha di Aula Bappeda setempat, Kamis (16/12/2021).

Penandatanganan MoU dilakukan Sekda Ardimartha dengan Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani dan pejabat Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Wicitra.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Nagan Raya, Komunitas Masyarakat di sekitar tambang PT Bara Energi Lestari (BEL

Aaparat gampong Alue Buloh, Krueng Mangkom, Krueng Ceuko serta GeRAK Aceh Barat dan KNPI.

Sekda Nagan Raya Ardimartha menyampaikan apresiasi kepada lembaga GeRAK Aceh

Sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsional mewujudkan pemerintahan yang baik

Bebas dari korupsi berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas

Guna mengembangkan masyarakat yang sejahtera serta berlandaskan nilai keadilan sosial dari Aceh.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini dimana diskusi multi pihak dan penandatangan MOU

Peningkatan tentang pengelola daerah sektor pertambangan sebagai wujud komitmen kolaboratif bersama bahwa pemerintah Nagan Raya mendorong dan mendukung

Optimisasi penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola sektor pertambangan,” ujar Sekda.

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani meneyrahkan penghargaan kepada Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya di ruang kerja Kepala BPKP, Kamis (26/8/2021). (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

Sekda berharap adanya nota penandatanganan ini bisa memperbaiki dan mengoptimalisasi sektor menerba

Secara bersama-sama stakeholder melakukan perbaikan tata kelola sektor pertambangan.

Koodinator GeRAK Aceh, Askhalani dalam sambutannya menyebutkan program diskusi ini untuk melibatkan masyarakat dengan perusahaan, pemerintah

Tujuannya agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama.

“Diskusi ini juga bisa menambah sumber daya manusia dan bisa berkerja sama dengan pemerintah.

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani SHI (For: Serambinews.com)

Dengan adanya MoU ini nanti akan menguntungkan beberapa sisi yaitu pemerintah, tranparansi untuk publik, dan masyarakat sekitar tambang,” ujar Askhalani.

Publish What You Pay (PWYP) Indonesia yang diwakili Wicitra mengatakan pihaknya berharap koordinasi dan kolaborasi para pihak terkait dengan program dan sektor pertambangan di Nagan Raya dapat terus ditingkatkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.(riz)

Sumber: Serambinews