Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memastikan akan melarang ekspor bauksit mulai tanggal 10 Juni 2023.

Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Muhammad Wafid di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

“Ya tetap on lah, kalau kebijakan itu sudah lama itu sama Presiden memang harus tanggal 10,” katanya.

Saat ditanya bagaimana serapan bauksit, dia hanya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang ekspor bauksit.

“Intinya kita menindaklanjuti apa perintah dari presiden, bagaimana nanti hasilnya ya dievaluasi lagi gitu kan,” katanya.

“Sementara, kita masih tetap on 10, tanggal 10,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan ekspor bauksit akan resmi dilarang pada Juni 2023 ini. Bauksit merupakan komoditas yang tidak mendapat kelonggaran ekspor.

“Iya dong, waktu itu kan sudah diumumkan presiden sendiri,” katanya di Kompleks DPR Jakarta, Rabu (24/5/) lalu.

Dia mengatakan, bauksit yang tidak diekspor bisa diolah di smelter dalam negeri. Hal ini mengingat sudah ada 4 smelter bauksit yang telah rampung.

“Ada empat smelter yang sudah jadi, nah itu kalau dipenuhi bahan bakunya bisa menyerap 90%, saya rasa itu bisa jadi salah satu solusi,” terangnya.

Sumber: Detik Finance