JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung penuh aksi perusahaan swasta yang memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) dalam operasionalnya.
Dukungan penuh ini dilontarkan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi Ego Syahrial saat memberikan sambutan penyerahan Renewable Energy Certificat (REC) kepada , Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, transisi energi menuju energi bersih dan akselerasi pencapaian target EBT, tentunya tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, namun diperlukan peranan dari multi-stakeholders baik dari Instansi Pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, asosiasi, hingga masyarakat.
“Hari ini kita sama-sama menyaksikan peran swasta, Sinarmas Land, yang telah melakukan sertifikasi REC. Salah satu bentuk dukungan swasta dalam pengembangan EBT dapat ditempuh dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT,” ujar Ego.
Seperti diketahui, Indonesia menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 32 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Kesungguhan dan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan EBT ditempuh melalui transisi energi yang berkeadilan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
Ego mengatakan, REC merupakan instrumen pengakuan atas penggunaan EBT dan sebagai opsi pengadaan untuk pemenuhan target penggunaan EBT yang lebih transparan, dan tentunya akan mendorong pasar energi terbarukan.
“Sebagai ilustrasi, 1 unit REC diterbitkan berdasarkan produksi 1 MWh energi listrik dari pembangkit EBT, dengan standar yang diakui secara internasional. REC ini harus melalui suatu proses tracking system dan due diligence yang dilakukan oleh badan internasional,” imbuh Ego.
Pada kesempatan itu, Ego memberikan apresiasi kepada Sinarmas Land dan berharap agar penggunaan energi hijau dan sertifikasi REC dapat diterapkan lebih luas lagi.
“Ini adalah salah satu inisiatif swasta terbesar yang telah dilakukan secara nyata dan konkrit, dalam rangka mendukung Pemerintah untuk menurunkan emisi dalam rangka menuju NZE. Kita mengharapkan penggunaan REC akan terus berlanjut pada inisiatif penggunaan EBT untuk seluruh fasilitas yang dikelola oleh Sinarmas Land,” tutur Ego.
Ego pun berharap upaya dalam mendukung penurunan emisi GRK melalui pembangunan green building dan penggunaan PLTS Atap dapat mendorong swasta lainnya dalam pemanfaatan EBT, dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Corporate Governance.
Sebagai informasi, Sinarmas Land turut mendukung inisiasi Pemerintah dan mengambil bagian dalam mengurangi emisi CO2 melalui penggunaan EBT untuk konsumsi listrik melalui penggunaan sertifikat EBT atau REC dari PT PLN (Persero).
Kesepakatan penggunaan layanan REC tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian jual beli REC antara Sinarmas Land sebagai pelanggan dan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten.
REC ini diberikan PLN untuk lima gedung milik Sinar Mas Land di antaranya Sinarmas Land Plaza Thamrin, Sinar Mas Land Plaza BSD City, My Republic Plaza BSD City, Green Office Park 1 BSD City, dan Green Office Park 9 BSD City dengan penyediaan tahap 1 sebesar 613 MWh dan dilakukan secara bertahap yang akan tercapai 100% pembelian REC pada bulan Januari 2025.
Sumber: Kompas