JAKARTA – Uji coba pembatasan pembelian gas elpiji 3 kilogram (Kg) secara nasional akan mulai dilakukan pemerintah pada tahun 2023.
Adanya isu tersebut kemudian ditanggapi oleh Corporate Secretary PT Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting. Dirinya mengatakan sejauh ini belum ada rencana pembatasan terkait pembelian gas elpiji 3 kg alias gas melon.
“Belum ada pembatasan, kita masih sinkronisasi data,” kata Irto kepada MNC Portal.
Selain itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji juga mengungkapkan bahwa akan melakukan uji coba pembatasan pembelian liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram secara nasional pada tahun depan.
Dia menuturkan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan komoditas subsidi itu lebih tepat sasaran di tengah masyarakat mendatang.
“Sekarang sudah jalan (uji coba terbatas), tapi tahun depan akan full-kan registrasinya di seluruh Indonesia,” kata Tutuka.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) LPG 3 kilogram subsidi seiring dengan melebarnya harga keekonomian dari gas melon yang sudah terpaut Rp15.359 per kilogram.
Selisih HJE yang lebar itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang dipatok US$100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per USD.
Adapun, perkiraan harga patokan yang dihitung Kemenkeu sudah mencapai Rp19.609 per kilogram, sedangkan HJE yang berlaku saat ini Rp4.250 per kilogram selama satu dekade terakhir.