PEKANBARU, KOMPAS.com- PT Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau, menanggapi yang menewaskan seorang pekerja bernama Derison Siregar (23).

Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin mengatakan, sudah melaksanakan proses investigasi penyebab kecelakaan kerja itu.

Proses investigasi melibatkan para pemangku kepentingan, seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker dan Polda Riau.

“Semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh,” kata Jaffee kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).

Kemudian, kata dia, memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.

Jaffe meminta seluruh kontraktor atau mitra kerja, untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara seksama serta berkesinambungan.

Apabila ada yang mengabaikan keselamatan dalam bekerja, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan diberikan konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan,” terang Jaffe.

Ia menambahkan, PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di Blok Rokan.

Sebagaimana diberitakan, seorang pekerja di Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Riau, tewas akibat kecelakaan kerja.

Korban bernama Derison Siregar (23), warga asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Derison tewas saat melakukan kerja pengeboran sumur minyak pada Rabu (18/1/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak Iptu Toni Prawira mengatakan, penyebab diduga akibat terlepasnya full opening safety valve (FOSV) dari pengait Air Hoist.

Kasus kecelakaan kerja ini tengah ditangani oleh Polres Siak.

“Untuk penyebabnya, diduga diduga karena terlepasnya FOSV atau full opening safety valve dari pengait air hoist,” kata Toni kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023).

Toni menjelaskan, awalnya karyawan PT Asrindo Citraseni Satria yang berjumlah 17 orang bekerja melakukan pembongkaran meja floor atau lantai kerja rig.

Korban saat itu menurunkan peralatan baik elavator, spaider dan obserber dari meja floor ke tanah. Di mana rekannya sebagai operator mengoperasikan air hoist.

Korban dan rekan-rekannya berada terpisah, kemudian mendorong alat yang dikaitkan ke air hoist supaya keluar dari pagar meja floor.

Selanjutnya, alat tersebut diturunkan ke tanah lalu dilepaskan dari hook (pengait) air hoist.

“Operator bernama Bayu (29) meminta korban dan rekannya Octa (45) untuk memberi aba-aba angkat atau turun. Karena, posisi operator di driller console tidak dapat melihat ke arah atas karena tertutup kanopi,” kata Toni.

Lalu, Octa memberi aba-aba dengan mengatakan angkat kepada operator tanpa tahu persis posisi korban.

Setelah air hoist yang mengangkat FOSV melewati lubang monkeyboard kira-kira 20 meter dari meja floor, tiba-tiba FOSV jatuh dan menimpa korban.

Saksi kemudian melihat korban dalam keadaan tergeletak dengan posisi jongkok, kepala di atas meja floor dan tidak bergerak lagi.

Dia lalu bergegas mengambil tandu dan melarikan korban ke klinik PHR.

Namun, petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Korban mengalami luka berat di kepala dan tangan kanan patah.

Sementara itu, Rudi Ariffianto selaku Corporate Secretary PT Hulu Rokan memberikan penjelasan terkait insiden itu.

“PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya salah seorang pegawai mitra kerja di lokasi rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Rabu, 18 Januari 2023,” ujar Rudi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat.

Rudi menyebut, Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin secara langsung menyampaikan belasungkawa kepada anggota keluarga korban saat ditemui di Puskesmas Minas.

Atas nama pribadi dan segenap pekerja PHR dan Pertamina, mendoakan semoga korban diberikan tempat paling baik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.

“PHR memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini,” kata Rudi.

Dia menyatakan bahwa PHR dalam hal ini berkolaborasi dengan Polda Riau melakukan proses investigasi secara menyeluruh terkait kejadian ini.

Manajemen PHR juga meminta seluruh kru untuk melakukan safety stand down.

“Hal ini adalah bentuk empati terhadap almarhum melalui doa bersama, dan belajar dari kejadian tersebut sebagai pengingat seluruh pekerja agar senantiasa menjaga fokus dan memastikan lingkungan kerja yang selamat,” tutup Rudi.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2023/01/23/165915978/pekerja-sumur-minyak-di-riau-tewas-kontraktor-tak-terapkan-k3-bakal