jpnn.com, JAKARTA – Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan terkait implementasi Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

Aturan ini diharapkan bisa mengoptimalkan produksi migas nasional di era transisi energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengungkapkan keberadaan aturan main dalam pelaksanaan CCS/CCUS sangat penting untuk menjamin kegiatan tersebut sudah sesuai regulasi dan tidak bermasalah.

Kepastian hukum tentu akan memberikan ketenangan bagi pelaku usaha. Arifin menjelaskan, implementasi CCS/CCUS cukup krusial.

Pasalnya, bisnis migas kini disorot sebagai salah satu bisnis yang paling banyak menyumbangkan emisi karbon.

Untuk itu teknologi CCS/CCSU ini penting agar kegiatan operasi produksi migas tetap berjalan, sementara di sisi lain dapat membantu mengurangi emisi karbon.

“Aturan (Permen CCS/CCUS) sedang disusun, supaya aturannya jelas, karena implementasi CCUS akan melibatkan banyak stakeholder, jadi kami pastikan aman dan bisa membantu mengurangi emisi karbon,” kata Arifin, Senin (28/11).

Menurut Arifin penerapan CCS maupun CCUS nanti juga bisa berkembang ke carbon trading yang akan diterapkan.

Djoko Siswanto, Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional (DEN), menjelaskan, ke depan masa depan migas justru cerah dengan penerapan teknologi CCS/CCUS.

Pasalnya, emisi yang biasa dihasilkan dari operasional migas nantinya dapat memberikan keuntungan baru baagi pelaku usaha baik dari sisi finansial maupun produksi.

Industri hulu migas saat ini tidak bisa dilepaskan dari isu lingkungan. Untuk itu berbagai upaya untuk menurunkan emisi dari kegiatan operasi hulu migas terus dilakukan. Salah satunya penerapan teknologi.

Hal itu juga yang menjadi salah satu pembahasan utama dalam 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022), yang baru saja digelar di Bali 23-25 November 2022 lalu.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), di IOG 2022 menuturkan, industri hulu migas harus mulai membuat perubahan yang berorientasi terhadap perubahan dalam kegiatan aktivitas bisnisnya atau Climate Change Adapter Operations (CCAO).

“Misalnya, melalui manajemen energi atau CCS/CCUS,” ungkap Luhut.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan para stakeholder yang terlibat dalam IOG 2022 menyepakati migas masih memainkan peranan penting dalam memenuhi ketahanan energi selama masa transisi energi guna menuju Net Zero Emissions (NZE).

Untuk itu diperlukan perbaikan dari segala lini, utamanya dari sisi regulasi guna memperbaiki iklim investasi.

“Para menteri telah menyatakan bakal concern dan melakukan berbagai hal yang diperlukan untuk mendorong iklim investasi. Kami telah menyaksikan beberapa kemajuan positif, dengan beberapa insentif telah diberikan dan beberapa kebijakan yang mendukung. Sikap pemerintah menunjukkan sudah terbuka untuk membuka ruang diskusi dengan investor dan keinginan untuk menerima masukan,” seru Dwi.(chi/jpnn)

Sumber: https://www.jpnn.com/news/optimalkan-produksi-migas-nasional-pemerintah-siapkan-aturan-kurangi-emisi-karbon