PT Pertamina (Persero) mengatakan uji coba pembelian LPG 3 kg secara terbatas akan rampung tahun ini, sehingga dipastikan tidak semua orang bisa membeli LPG subsidi tersebut mulai tahun 2024.

Saat ini, pencatatan digital masih dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Data tersebut akan disinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk masyarakat umum, data Kemenkop UKM untuk Usaha Mikro, dan Kementerian ESDM terkait petani serta nelayan yang menerima paket konversi LPG 3 kg.

“Masih progres, karena uji coba juga dilakukan secara bertahap. Namun diharapkan bisa selesai uji coba tahun ini,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, kepada kumparan Sabtu (6/5).

Alasan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan alasan pembatasan komoditas subsidi tersebut karena penjualannya terus meningkat, sementara LPG nonsubsidi terus turun.
“Habis setiap tahun naik terus, karena jumlahnya naik terus. Sementara tabung yang volume tinggi turun terus. Padahal tingkat kesejahteraan harusnya sudah ada perbaikan, naik,” jelasnya di kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/5).

Pembatasan LPG 3 kilogram diatur dalam Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Petugas pangkalan di Aceh saat menurunkan gas LPG 3 Kg. Foto: Dok. Istimewa zoom-in-whitePerbesar

“Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakuan bahwa hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG Tertentu,” demikian keterangan lampiran beleid tersebut.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan Pertamina melakukan registrasi konsumen pengguna LPG PSO (subsidi) mulai tahun 2022 sebagai upaya awal pendistribusian LPG subsidi yang tepat sasaran.

“Pencatatan digital ini adalah upaya agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg ini makin transparan, siapa saja yang membeli dan berapa banyak yang disalurkan melalui pangkalan tersebut,” jelas Mars Ega dalam keterangan resmi, Senin (10/4).

Mars Ega melanjutkan saat ini implementasi difokuskan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Hingga April, wilayah yang sudah melaksanakan mekanisme pencatatan digital ini mencapai 48 Kota/Kabupaten dan mencakup lebih dari 32 ribu pangkalan resmi Pertamina.

“Silakan datang ke pangkalan resmi Pertamina membawa KTP dan KK untuk didaftarkan di pangkalan. Masyarakat tidak perlu daftar sendiri dan tidak perlu HP atau akses internet, nanti akan didaftarkan oleh petugas di pangkalan,” ujarnya.