JAKARTA, investor.id – BUMN Holding Industri Pertambangan atau MIND ID yang beranggotakan di antaranya PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS) meminta sejumlah dukungan berupa regulasi serta insentif untuk memuluskan target net zero emission di Indonesia.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyebutkan bahwa dukungan anggota Komisi VII DPR RI diperlukan untuk mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) dan peraturan turunan yang diperlukan PTBA.

Hal ini dimaksudkan agar PTBA tidak mengalami kerugian dalam mengerjakan penugasannya di proyek coal to dimethyl ether (DME).

“Dukungan spefisifknya adalah dimasukannya suplai batu bara yang dibutuhkan proyek coal to DME dalam konsep Badan Layanan Umum (BLU) batu bara, sehingga tidak membebani pemerintah. Termasuk, perpres penugasan PTBA untuk melaksanakan proyek coal to DME,” papar Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Kamis (24/11/2022).

Masih dari aspek regulasi, Hendi melanjutkan bahwa MIND ID juga meminta dukungan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan terutama dalam hal pengembangan hilirisasi di tingkat domestik termasuk mengatur tata kelola impor.

Pasalnya, PT Timah Tbk sebelumnya sudah melaporkan terkait pelaksanaan hilirisasi dalam kegiatan industrialisasi produksi tin chemical dan tin solder, namun tak kunjung menemui hasil. Penyebabnya karena kementerian terkait, masih membuka keran impor timah.

“Kemudian dari sisi produk lainnya seperti aluminium, kami juga ingin menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Tapi, lagi-lagi butuh dukungan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk bisa membatasi impor aluminium,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hendi mengutarakan keinginan MIND ID untuk mendapatkan dukungan Komisi VII guna memberikan insentif dan memudahkan ekosistem kendaraan listrik agar bisa bersaing dengan kendaran motor berbahan bakar fosil.

Adapun insentif yang dimaksud seperti insentif bebas pajak BBM. Kemudian, insentif dari sisi pajak barang mewah dan keringanan dari sisi pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, Hendi meyakini, upaya MIND ID untuk meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia akan memperoleh alternatif harga yang lebih baik.

“Khususnya, kita sudah mulai di IBC untuk memproduksi kendaraan listrik roda dua. Kita membutuhkan kemudahan dan insentif dari sisi perpajakan,” tukasnya.

Tidak sampai di situ, untuk Timah dan Antam, Hendi juga meminta Komisi VII untuk mendorong adanya regulasi tata kelola komoditas timah, nikel, dan bauksit sebagai mineral kritis dan strategis.

Menurutnya, dukungan itu mendesak mengingat tata kelola dan niaga selama ini belum memaksimalkan aspek strategis dan keuntungan dari sisi pendapatan negara. Termasuk dari sisi optimalisasi secara ekonomi dan return dari optimasilisasi potensi komoditas yang ada.

Ketersediaan timah yang disertai insentif khusus seperti yang terjadi di industri seperti keramik, menurut Hendi, juga perlu diberlakukan di industri timah.

“Kami ingin dukungan yang sama agar smelter dan industri hilirisasi kegiatan mineral mendapatkan insentif untuk melakukan konversi energi dari penggunaan bahan bakar yang tinggi emisi karbonnya, sehingga kita bisa mencapai target net zero emission pada 2060,” pungkas Hendi.

Sumber: https://investor.id/market-and-corporate/314133/mind-id-minta-impor-timah-dan-aluminium-dibatasi