TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan membahas revisi persyaratan penerima insentif kendaraan listrik besok Senin, 30 Juli 2023.

“Akan kami perluas (persyaratannya). Kami evaluasi dulu sekarang jalannya bagus apa enggak,” kata Arifin ketika ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jumat, 28 Juli 2023. “Kalau kurang bagus, gimana biar lebih bagus.”

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga disebut bakal mengevaluasi aturan insentif motor listrik di pasar otomotif Indonesia. Keputusan ini diambil setelah minat pembelian sepeda motor listrik masih rendah.

Hingga kini, Menperin belum mengetahui apa yang menyebabkan rendahnya minat motor listrik di Indonesia. Padahal pemerintah sudah memberikan kemudahan dengan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

“Penyebabnya akan kami evaluasi. Nanti kami lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kami lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki,” kata Agus Gumiwang seperti dilansir Antara hari ini, Jumat, 28 Juli 2023.

Agus Gumiwang menjelaskan, pihaknya bakal melakukan evaluasi di semua sisi, mulai dari kebijakan, harga, skema hingga pola distribusinya. Agus Gumiwang pun berharap bisa menerapkan beberapa hal itu bisa diterapkan di tahun ini.

Akan tetapi, Agus Gumiwang tidak menyebutkan secara rinci kapan evaluasi kebijakan insentif motor listrik tersebut akan dilakukan. Maka dari itu, masyarakat juga belum akan mengetahui kapan evaluasi itu akan selesai. “Soon (segera),” kata Agus Gumiwang.

“Kami ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik baik untuk mobil dan motor tahun ini bisa berjalan baik dan oleh sebab itu evaluasi akan dilakukan,” ujar dia.

Adapun berdasarkan informasi yang didapat Tempo dari laman resmi sisapira.id, pada Jumat, 28 Juli 2023 pukul 18.35, baru ada 36 unit insentif yang tersalurkan. Sementara 166 unit dalam stattus terverifikasi dan 1.034 masih proses pendaftaran. Artinya, masih ada 198.768 kuota yang tersedia dari 200 ribu unit kendaraan listrik yang ditargetkan pemerintah dapat terserap melalui program insentif.

Sumber: TEMPO