JAKARTA, iNews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, buka suara terkait Kontrak Kerja PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan segera berakhir pada 2025.

Menurut dia, hingga saat ini, perpanjangan Kontrak Kerja Vale tersebut masih dalam proses diskusi.

“Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale punya kewajiban untuk mendivestasi lagi sebanyak 11 persen,” ujar Arifin, ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Saat ini, lanjutnya, Vale masih fokus membangun fasilitas pengolaran dan pemurnian (Smelter) nikel, termasuk pabrik nikel untuk komponen bahan baku baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).

“Kemudian Vale juga sekarang mempunyai program untuk melakukan hilirisasi, ada beberapa kerjasama disana untuk memproduksi komponen baterai sesuai amanah,” ujar Arifin.

Sebagai informasi, kontrak kerja Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang setelah terakhir dilakukan Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan yang ditandatangani pada Januari 1996 silam.

Namun pada Oktober 2014 lalu PT Vale dan Pemerintah Indonesia sepakat setelah renegosiasi KK dan ada beberapa ketentuan yang berubah, termasuk area tambang berubah menjadi 118.435 hektar.

Kontrak Karya pertama Vale sebenarnya telah ditandatangani sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.

Meski demikian, hingga kini saham Vale sebagian besar masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3 persen, Sumitomo Metal Mining Cp. Ltd (SMM) 15 persen, lalu MIND ID 20 persen, dan publik 20,7 persen.

Sumber: https://www.inews.id/finance/bisnis/menteri-esdm-beberkan-alasan-perpanjangan-kontrak-vale-apa-itu