Warta Ekonomi, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) dilakukan oleh beberapa orang.

Meski begitu, Arifin mengatakan dugaan korupsi ini baru terindikasi di satu ditjen di dalam ESDM.

“Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah. (Satu ditjen) Iya baru satu,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, Arifin meminta agar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Masih dalam proses kita tunggu aja. Tunggu hasil daripada pemeriksaannya. Semuanya kita harus tunggu lah,” ujarnya.

Arifin mengatakan, pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.

“Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui kemudian berproses jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan,” kata Arifin.

Ia pun mengakui memang ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan di kementeriannya. Selanjutnya, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi untuk mencegah kembali terjadinya kasus-kasus korupsi lainnya.

Salah satunya yakni dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat serta memperbaiki prosedur-prosedur yang ada.

“Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam ya lebih ketat lagi. Termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi,” tegas dia.

Baca Juga: Dampak Korupsi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sangat Dahsyat, Eks Penyidik KPK Minta ‘Teriakan’ Mahfud MD Soal Rp300 Triliun Didalami Serius

Proses evaluasi dan perbaikan di instansinya ini juga akan dilakukan dengan melihat hasil pemeriksaan dari KPK.

“Kita tunggu saja, nanti akan melihat hasil dari pemeriksaan yang ada saat ini, mana-mana yang bisa jadi bahan perbaikan ke depan,” kata Arifin.

Sebelumnya diberitakan, KPK memang sudah menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023).

Kantor yang menjadi sasaran geledah, yakni Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba). Penyelewengan ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Sumber: Warta Ekonomi