Nagan Raya, PWPMNEWS.com – Pelaksanaan kegiatan CSR yang di laksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Nagan Raya. Seharusnya di awasi oleh semua pihak terkait.

Namun realitanya masih minimnya data yang di sampaikan ke pemerintah terkait realisasi penggunaan dana CSR. Hal ini terungkap dalam diskusi komunitas desa ring satu yang berdekatan dengan IUP salah satu perusahaan Pertambangan batu bara. Yang berada di wilayah kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Diskusi yang di gelar LSM Gerakan Anti Korupsi(Gerak)Aceh. Sabtu(07/08/2021).

Bertempat di balai desa Krueng Ceuko, kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Raya”Diskusi ini bertema”kolaborasi Mendorong Akuntabilitas Sosial Sektor Pertambangan Di Kabupaten Nagan Raya”.

Hadir dalam acara tersebut Zulfiadi Kabid sarana dan prasarana Bappeda Nagan Raya dan T.Antoni kasubid Ksl Bappeda Nagan Raya sebagai Nara Sumber, para kepala Desa yang berada di ring satu PT.Bara Energi Lestari(BEL), para tokoh masyarakat di wilayah itu. Diskusi ini di pandu oleh Edi Syahputra koordinator Gerak Aceh Barat.

Peserta diskusi berharap kepada pemerintah Daerah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana CSR. Salah seorang warga desa Krueng Ceuko Elismaniar berharap agar perusahaan bisa memprogramkan dana CSR untuk pemberdayaan Gender. Karena selama ini kaum perempuan belum tersentuh oleh CSR perusahaan, kata Elismanidar.

Sekretaris Desa Krueng Mangkom Bustami meminta agar Pemkab Nagan ataupun perusahaan agar dapat memperhatikan sarana penghubung yaitu jembatan Alue Buloh. Dalam kondisi sangat memprihatinkan,”kondisi jembatan rangka baja yang merupakan jembatan penghubung antara pusat kecamatan Seunagan. Dengan dua desa yaitu desa Alue Buloh, Krueng Mangkom serta satu-satunya Akses ke Perusahaan PT.Bel”, ungkap Bustami.

Sementara itu koordinator Gerak Aceh Askhalani melalui Koordinator Gerak Aceh Barat Edi Syahputra mengatakan bahwa kehadiran Gerak di tengah -tengah masyarakat. Yang berdekatan dengan lokasi pertambangan hanyalah untuk melakukan edukasi dan pendampingan terkait hak-hak masyarakat dan juga memfasilitasi setiap ada permasalahan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kita hadir bukan niat menjadi provokator akan tetapi melakukan pendampingan dan pelatihan-pelatihan. Agar masyarakat bisa lebih merasakan nikmat kehadiran perusahaan di desa mereka”, kata Edi Syahputra.

Lebih lanjut Edi mengatakan kami hanya sebatas mendengar dan memberi masukan kepada masyarakat. Apa-apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka terhadap perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah mereka, tambah Edi Syahputra. Sa

Sumber: PWPM News