JAKARTA, KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengimbau pemilik kendaraan berkapasitas 2.400 cc untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 98.
Imbauan itu disampaikan Heru dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
“(Kendaraan) 2.400 cc itu harus ya. Kita semua masyarakat harus disiplin terhadap hal itu,” ungkap Heru dikutip dari video YouTube Kompas TV, Senin (14/8/2023).
Heru menegaskan, pencemaran udara di Jabodetabek tidak bisa dibebankan kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat saja.
Menurutnya, masyarakat dan pengguna kendaraan pribadi harus memiliki kesadaran untuk meminimalisir polusi udara.
“(Harus ada) kesadaran masing-masing pemilik kendaraan. Karena berdasarkan data kendaraan bermotor lah yang 50 persen kurang lebih menyumbang emisi gas buang yang buruk,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar razia uji emisi bagi kendaraan di Jakarta.
Menurut Heru, pengetatan uji emisi akan dilakukan di beberapa titik tertentu.
“Tadi oleh Bu Menteri LHK kami diperintahkan agar mengetatkan uji emisi dan aturan yang sudah ada nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya,” jelas Heru
“Dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian LHK dan Kementerian Perhubungan,” kata dia.”
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka, Senin (14/8/2023).
Dalam sambutan saat membuka ratas, Presiden menegaskan, kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk.
“Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama 1 pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk,” ujar Jokowi.
“Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat,” kata dia.
“Presiden menyampaikan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini.
Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.
Kedua, pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.
Sumber: KOMPAS