JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang ulang Blok East Natuna setelah proses pengembalian dari Pertamina tuntas. Hal ini dilakukan untuk mendorong percepatan pengembangan blok di Kepulauan Riau tersebut yang mandek lebih dari 45 tahun.

“Kalau kita tidak cepat mengambilnya saat ini, forget it! Tinggalkan saja karena ke depan, 10 hingga 20 tahun mendatang sudah masanya renewable energy,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Tutuka menambahkan, saat ini Blok East Natuna tengah dalam proses pengembalian pengelolan dari Pertamina ke negara. Kemudian, setelah itu akan dilakukan tender ulang.

“Dulu kan penugasan ke Pertamina, kita kembalikan dulu ke negara. Kemudian kita akan lelang tender terbuka terutama untuk D-Alpha,” kata dia.

Blok East Natuna rencananya akan dibagi menjadi 3 blok, di mana D-Alpha merupakan blok migas yang paling besar. Proses pengembalian Blok East Natuna ke negara diharapkan rampung tahun ini, sehingga lelang ulang dapat dilakukan pada awal tahun depan.

“Kalau bisa selesai tahun ini, awal tahun depan kita umumkan lelangnya,” tuturnya.

Blok East Natuna ditemukan pada 1973 dan hingga saat ini masih belum dikembangkan. Blok East Natuna menyimpan potensi sebesar trilion cubic feet (Tcf) dengan potensi gas yang recoverable sebesar 46 Tcf.

Kendala utama pengembangan blok ini adalah kadar CO2 yang mencapai 72 persen. Blok ini semula dikelola ExxonMobil dan mendapatkan hak kelolanya pada 1980. Namun lantaran tidak ada perkembangan, pada 2007 kontraknya dihentikan.

Setahun kemudian, East Natuna diserahkan pengelolaannya ke PT Pertamina (Persero). Selanjutnya, ExxonMobil, Total dan Petronas, bergabung. Posisi Petronas kemudian digantikan PTT Exploration and Production (PTT EP) pada 2012. Sayangnya, pada 2017 konsorsium ini bubar dengan alasan tidak ekonomis dan tinggal menyisakan Pertamina.

Sumber: https://www.inews.id/finance/bisnis/kementerian-esdm-bakal-lelang-ulang-blok-east-natuna-segini-potensi-gas-yang-ada