JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua RW 10 di Kelurahan Marunda, Nasrullah Dompas mengatakan warga Rusunawa Marunda menginginkan kualitas udara di lingkungannya kembali seperti semula.

Sebagai informasi, debu batu bara kembali mencemari udara di wilayah Rusunawa Marunda meski izin lingkungan PT KCN telah dicabut.

“Kalau bisa sih, ya kembali normal, tidak seperti sekarang yang debu debu batu bara,” kata Dompas saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/4/2023).

Dompas menuturkan, keinginan masyarakat Rusunawa Marunda tidak muluk-muluk karena mereka ingin sehat dan melakukan aktivitas dengan baik.

“(Lagi-lagi) harapannya mereka, kalau bisa yang utama masalah lingkungan hidup yang berkaitan dengan udara di sekitar,” ucap Dompas.

Biro Media dan Propaganda Forum Massa Rakyat Marunda (FMRM) Cecep Maret hingga Juni 2022 menjadi periode terparah bagi warga Rusunawa Marunda.

Pedagang makanan kala itu enggan untuk menjajakan dagangannya lantaran sebaran debu yang tinggi.

Pencemaran akibat debu batu bara sempat berhenti sejak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Namun, debu hitam itu kembali mengotori rumah warga di Rusunawa Marunda sejak 10 November 2022 hingga sekarang.

Sumber: KOMPAS.com