KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan anak buahnya agar mengedepankan penyelesaian masalah Rempang dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar. Langkah ini tentu saja harus segera dijalankan oleh para menterinya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sendiri dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta selepas rapat kabinet terbatas menyebut bahwa Presiden Jokowi dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan.

“Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rempang dengan baik ini memang dibutuhkan untuk memastikan investasi di Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bisa berjalan.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut bahwa permasalahan Rempang dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, Indonesia akan mengalami kerugian yang cukup besar. “Ya, yang pertama tentu kerugiannya, kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi kan, tergantung besarnya berapa. Kerugian kedua, yakni kalau itu tidak jadi artinya perencanaan produksi dan segala macem juga hilang, opportunity costnya besar,” kata Agus, (Senin 25/9).

Ia juga menyebut apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri. “Kalau investasi batal, ya sangat bisa menjadi preseden buruk. Makanya kalau menawarkan dan membuka investasi kita itu harus siap. Termasuk ada ngga studi soal antropologinya, kemudian identifikasi kemungkinan konflik, selain itu bisa juga diperkirakan antisipasi, sehingga nanti juga mitigasi terukur agar proses investasi dapat berjalan lancar dan aman di Rempang,” katanya.

Agus pun melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi tidak terlihat studi antropologinya. “Saya tidak pernah lihat. Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka misalnya, harus dipindahkan apa sih dampaknya? terus bagaimana sih cara bicara dengan mereka gitu. Karena kan kita tidak semua masyarakat itu punya surat yang disebut sertifikat dari pemerintah Kementerian Agraria,”ujarnya.

Pemerintah sendiri sudah berusaha mencari jalan keluar dari persoalan di Rempang ini. Bahlil menyebutkan juga telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu untuk bertemu dengan masyarakat di sana. Berdasarkan hasil kunjungannya tersebut, lanjut Bahlil, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

“Tadinya mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” kata dia.

Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.

“Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan,” ucap Bahlil.

Dalam rapat tersebut, Menteri Investasi juga melaporkan bahwa dari 17.000 hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8.000 hektare lahan saja yang akan dikelola terlebih dahulu. “Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” tuturnya.

Sumber: KONTAN