TAMBANG DAN ENERGI – JAKARTA. Pemerintah Indonesia memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia dan Amman Mineral hingga Mei 2024 mendatang.

Secara resmi, perpanjangan ekspor ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, peraturan perpanjangan izin ekspor sudah dibuat.

Arifin menyebut, rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sudah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM pada 9 Juni 2023. Langkah selanjutnya, untuk mendapatkan izin ekspor tersebut, harus melalui Kementerian Perdagangan terlebih dahulu.

“Terkait dengan (izin) ekspor ini kan ranahnya Departemen Perdagangan. Kalau sudah diselesaikan, kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai,” ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6).

Arifin menyebut, relaksasi ekspor konsentrat tembaga pada PTFI dan Amman diberikan lantaran keduanya telah memenuhi progress pembangunan smelter di atas 51% dan investasi yang telah direalisasikan sudah cukup besar. Misalnya saja, lanjut Arifin, PTFI sudah menggelontorkan dana US$ 2,2 miliar.

“Dari rencana yang saya bilang, jadi kita harapkan pemerintah akhir tahun 2023 ini progressnya harus bisa mencapai lebih dari 90%,” terangnya.

Adapun perihal volume izin ekspor konsentrat tembaga, Arifin tidak memerinci berapa besarannya.

“Selama outputnya itu bisa memberikan nilai masuk untuk negara ya kita juga perkenankan,” ujarnya.

Arifin menegaskan, pemerintah tetap tidak melupakan keterlambatan pembangunan smelter konsetrat tembaga karena ini merupakan mandat undang-undang untuk membangun hilirisasi di Tanah Air.

“Smelter ini memang wajib dibangun smelternya, jadi ada sanksi keterlambatan,” tandasnya.

Sumber: KONTAN