SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendorong terbangunnya akuntabilitas sosial sektor tambang di Nagan Raya.

Sehingga pengelolaan tambang yang memiliki izin itu agar lebih sehat serta membawa dampak positif untuk daerah.

Hal itu diungkap Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani dalam diskusi sektor tambang dengan media massa di Hotel Bintang Syariah di Nagan Raya, Jumat (11/5/2021).

Turut menjadi pemateri Kepala Bappeda Nagan Raya T Kamaruddin dan tim khusus Bupati Nagan Raya, Mukhawali.

Juga turut hadir Koordinator GeRAK Aceh Barat Edi Syahputra dan tim GeRAK Aceh.

Menurutnya, GeRAK fokus dalam kegiatan ini di Nagan Raya pada dua desa meliputi Krueng Mangkom dan Alue Buloh Kecamatan Seunagan yang merupakan daerah tambang batubara PT Bara Energi Lestari (BEL).

“Dengan kegiatan ini dapat terbangun transparansi, adanya kontrubusi untuk daerah dan masyarakat, serta terlaksana di Nagan karena ikut dukungan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Nagan Raya, Kamaruddin mengatakan, sektor tambang di Nagan Raya ada sejumlah jenis di antaranya emas, batubara dan galian C.

Untuk itu, Pemkab Nagan Raya menyatakan dukungan terhadap pengelolaan yang baik serta tidak mengabaikan lingkungan.

Terhadap kegiatan GeRAK di Nagan Raya, Pemkab menyatakan dukungan sehingga ke depan dapat mendapat kontribusi positif untuk masyarakat dan daerah.

Bahkan, Pemkab telah melahirkan Qanun CSR tahun 2019 sehingga menjadi dasar perusahaan merealisasikan kontribusi untuk masyarakat sekitarnya.

Dalam tahun 2021, kata Kamaruddin, jumlah perusahaan yang sudah terdata akan merealisasikan CSR sebanyak 31 unit.

Bahkan, Pemkab telah melahirkan Qanun CSR tahun 2019 sehingga menjadi dasar perusahaan merealisasikan kontribusi untuk masyarakat sekitarnya.

Dalam tahun 2021, kata Kamaruddin, jumlah perusahaan yang sudah terdata akan merealisasikan CSR sebanyak 31 unit.

Tim khusus Bupati Nagan Raya, Mukhtawali juga menyatakan dukungan terhadap pengelolaan tambang sehat.

Kehadiran perusahaan tambang batubara diharapkan bisa menjadi pendapatan daerah, menampung tenaga kerja serta merealisasikan yang menjadi kewajiban mereka terkait tangung jawab lingkungan perusahaan.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edi Syahputra mengatakan, kegiatan akuntabilitas sosial sektor tambang di Nagan Raya selama 1 tahun.

Selama ini, telah melakukan sejumlah pertemuan dengan masyarakat, ESDM, dan sejumlah kalangan.(*)

Sumber: Serambinews