Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan program konversi motor listrik untuk tahun depan sebesar 150 ribu unit sepeda motor. Target tersebut naik dari target konversi tahun ini sebanyak 50 ribu kendaraan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi menjelaskan, alasan target konversi motor listrik untuk tahun 2024 akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini karena adanya sumber daya manusia yang terus dikembangkan dan penambahan penyediaan bengkel konversi.

“Jadi itu yang sedang kita fokuskan ke arah sana, kita bangun rantai psoknya dan kita bangun bengkel-bengkel konversi motor listriknya,” ujar Yudo, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/10).

Yudo menuturkan, program konversi motor listrik untuk tahun depan tersebut akan didukung dengan rantai pasok yang terus berkembang, seiring dengan pasarnya yang juga cukup berkembang, “Rantai pasok hingga saat ini juga sudah mulai ada, karena market-nya pun berkembang,” kata dia.

Di sisi lain, dia mengatakan jika target 50 ribu konversi motor listrik pada tahun ini tidak dapat tercapai, maka akan dilanjutkan pada tahun 2024, “Kita akan take over ke tahun depan, di mana tahun depan kita sudah siap, karena bengkel sudah ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Yudo mengatakan minat warga untuk mengonversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik masih rendah dibanding target konversi sebanyak 50 ribu unit sepanjang 2023.

“Masih kecil, kami akan coba sosialisasi secara masif dalam dua bulan ke depan,” kata Yudo di Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE Jakarta pada Kamis (14/9).

Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi mengatakan pemenuhan target konversi 50 ribu unit hingga akhir tahun ini cenderung sulit tercapai. Menurut Sahid, faktor utama yang menjadi tantangan yakni perubahan budaya, perilaku dan persiapan pada masyarakat. “Kalau target 50 ribu rasanya berat, tapi kami ingin menyiapkan lagi,” kata Sahid.

Kementerian ESDM menetapkan pedoman umum yang mengatur mekanisme bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2023.

Aturan tersebut menetapkan penyaluran bantuan atau insentif diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi kepada penerima bantuan secara perseorangan. Pada Pasal 3, nilai potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit sepeda motor konversi.

Biaya konversi meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.

Program insentif konversi motor listrik ini menyasar kepada sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 sentimeter kubik (CC) sampai dengan 150 CC. Sepeda motor yang masuk dalam kriteria penerima subsidi adalah motor berusia 7-10 tahun.

Kapasitas daya baterai yang disiapkan untuk program konversi motor listrik merupakan baterai jenis lithium dengan kapasitas daya di kisaran 1,2 kilowatt jam (kWh) hingga 1,5 kWh. Kementerian ESDM menyatakan sudah ada 21 bengkel konversi dengan kapasitas 2.000 unit per tahun.

Sumber: KATADATA