Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax (RON 92) yang dijual PT Pertamina (Persero) bisa diubah setiap minggu, tidak seperti saat ini diubah sebulan sekali.

Dia beralasan, harga BBM Pertamax sudah seharusnya mengikuti harga pasar.

Dia pun mengatakan, jangan sampai penentuan harga ini tersendat oleh birokrasi. Ketika harga bensin seharusnya sudah turun, namun karena birokrasi, maka harga BBM tidak bisa segera diturunkan.

“Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturan belum keluar,” ungkapnya dalam konferensi pers di gedung BUMN, Senin (2/1/2023).

Erick menjabarkan, aturan yang saat ini berlaku adalah perubahan harga BBM non subsidi dilakukan sebulan sekali. Padahal, BBM Pertamax bukan lah jenis BBM subsidi.

“Artinya harga keekonomian,” imbuhnya.

Namun demikian, menurutnya pihaknya akan melakukan konsultasi terkait perubahan harga BBM non subsidi ini agar tidak ada peraturan yang dilanggar.

“Kenapa kemarin ditunda karena itu mau memastikan tidak melanggar, nanti disangka Menteri BUMN main tabrak-tabrak aja,” pungkasnya.

Perlu diketahui, biasanya Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi, termasuk Pertamax setiap tanggal 1 di setiap bulannya.

Namun, hingga saat ini, Senin, 2 Januari 2023, Pertamax masih belum mengumumkan penyesuaian harga BBM non subsidi. Padahal, dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lainnya yakni BP-AKR dan juga PT Vivo Energy Indonesia telah menurunkan harga BBM per 1 Januari 2023.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230102162443-4-402154/erick-thohir-usulkan-harga-bbm-pertamax-berubah-setiap-minggu