Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia berencana untuk menghentikan ekspor pasir kuarsa/silika. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong kegiatan hilirisasi pasir kuarsa/silika di dalam negeri, sehingga nilai tambah untuk negara ini menjadi lebih besar.

Seperti diketahui, pasir kuarsa memiliki sejumlah manfaat, terutama sebagai bahan baku untuk pembuatan panel surya.

Lantas, seberapa besar cadangan pasir kuarsa yang dimiliki Indonesia?

Tak diduga, jumlah “harta karun” pasir kuarsa di Indonesia ternyata cukup besar hingga miliaran ton.

Berdasarkan data Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Indonesia tahun 2020, Indonesia tercatat memiliki sumber daya pasir kuarsa hingga 2,1 miliar ton dan cadangan sebesar 330 juta ton.

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo pun tak menampik besarnya cadangan pasir kuarsa di Indonesia.

Menurut dia, di dunia perindustrian, penggunaan pasir silika saat ini cukup besar. Contohnya untuk kebutuhan industri gelas, semen, beton, keramik, tekstil, kertas, kosmetik, elektronik, cat, film, pasta gigi, dan lain-lain. Sebagian besar, lanjutnya, masih dapat memakai pasir silika dengan kandungan Si02 99,5 %, namun impuritas bisa jadi masih 200 ppm (fe/besi dan lain-lain).

Begitu juga dengan sel panel surya yang terbuat dari silika stone, di mana sebelumnya impuritas bisa di bawah 120 ppm. Tapi dengan kemajuan teknologi, menurutnya sel panel surya atau pembangunan ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) dapat dihasilkan dengan pasir silika.

“Harus diakui pasir kuarsa atau pasir silika salah satu material alam yang melimpah di Indonesia,” ungkap Singgih kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/8/2023).

Namun demikian, dia menilai, rencana penghentian ekspor pasir kuarsa harus mempertimbangkan beberapa faktor terlebih dahulu, seperti serapan industri di dalam negeri, teknologi, dan produksi pasir silika.

“Dengan alasan meningkatkan nilai tambah, serapan tenaga kerja, target investasi agar industri terkait dengan pasir silika, tentu tepat Pemerintah merencanakan untuk menyetop ekspor pasir silika. Namun kembali lagi kebijakan tersebut telah mempertimbangkan serapan di dalam negeri, teknologi pasir silika/kuarsa yang impuritas masih cukup besar dan produksi pasir silika sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah berencana untuk segera melarang ekspor pasir kuarsa. Bukan tanpa alasan, rencana penghentian ekspor pasir kuarsa ini guna mendorong hilirisasi di Tanah Air.

Presiden Jokowi menyebut, turunan produk pasir kuarsa/silika bisa mencapai 60 ribu. Oleh karena itu, bila diolah di dalam negeri, bisa bernilai tambah besar bagi negara ini.

“2027 ekosistem EV harus tuntas. Semua hilirisasi, termasuk pasir silika, juga akan kita larang ekspor. Kalau pasir silika ini saya sudah hitung turunannya ada 60 ribu, ada nilai tambah yang besar,” ungkap Jokowi di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Sumber: CNBC Indonesia