JAKARTA, investor.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia menjadi acuan dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). MIND ID kini menjadi pemegang mayoritas saham Freeport Indonesia.

“Kita basic-nya yang dilakukan di Freeport. Best practice ini memberikan kepastian pada investor,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Arifin menegaskan penyelesaian divestasi menjadi syarat dalam pemberian perpanjangan operasi Vale Indonesia. Mengingat masa operasi Vale Indonesia berakhir pada 28 Desember 2025. Dia mennyebut Vale Indonesia punya waktu hingga akhir 2024 untuk menawarkan harga divestasi saham.

“Vale punya deadline satu tahun dari 2025 [ untuk menawarkan harga saham divestasi],” tegasnya.

Vale Indonesia merupakan perusahaan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Perusahaan asal Kanada itu mengantongi lisensi Kontrak Karya pada 1968. Vale telah mendapatkan perpanjangan pertama pada Januari 1996.

Adapun komposisi saham Vale Indonesia saat ini dimiliki pemodal asing sebesar 59,47% dan pemodal nasional 40,53%. Rincian kepemilikan yaitu Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebesar 20%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd sebesar 15,03%, dan masyarakat/publik sebanyak 20,49%.

Divestasi saham kali ini Vale akan melepas porsi 11%. Pasalnya Vale sebelumnya telah melepas 20% melalui Bursa Efek Jakarta pada 1990. Divestasi berikutnya pada 2014 melepas 20% saham. Divestasi saham 51% merupakan amanat Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sumber: Investor.id