JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini pemerintah belum memutuskan soal perpanjangan kontrak karya untuk perusahaan tambang nikel Tbk (Inco) yang akan berakhir pada 2025 mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan di Maros, Sulawesi Selatan pada Rabu (29/3/2023).
“Belum diputuskan. Masih dalam kalkulasi kajian perhitungan,” ujar dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden.
“Vale masih dalam proses kalkulasi, dalam proses perhitungan dari kementerian terkait dan segera diumumkan. Kita ingin manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara,” jelasnya.
Sebelumnya, penolakan untuk perpanjangan izin Vale Indonesia sempat mengemuka.
Pada 10 September 2022 lalu, tiga kepala daerah, yakni Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan penolakan itu saat agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR RI.
Ketiga gubernur kompak menyatakan aspirasi tidak memberikan opsi untuk perpanjangan kontrak pertambangan bagi Vale Indonesia yang akan berakhir pada Desember 2025.
Sejumlah penolakan ini muncul mulai dari kontribusi yang dinilai masih minim, besarnya lahan yang idle atau tidak tergarap, hingga belum diselesaikannya kewajiban terhadap lingkungan hidup.
Merujuk data dalam Minerba One Data Indonesia (MODI), Vale memegang izin Kontrak Karya untuk luasan lahan 118.017 hektare.
Kontrak karya ini berlaku sejak 29 Desember 1995 dan akan habis pada 27 Desember 2025 mendatang.
Sementara itu, pada Desember 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sempat memberi sinyal positif soal perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Arifin menilai perpanjangan kontrak untuk Vale memang perlu diberikan.
“Kalau Vale gak ada masalah, diperpanjang. Kalau gak diperpanjang, mau diapain,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (2/12/2022).
Arifin menegaskan perpanjangan izin yang diberikan akan disertakan dengan kewajiban perusahaan untuk membangun smelter.
“Tidak ada masalah, harus bangun smelter,” tegas Arifin.
Sumber: KOMPAS.com