KOMPAS.com – Badan Usaha terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (K3LL) Panas Bumi secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi () Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi terhadap kerja keras yang dilakukan .
“(Badan Usaha Panas Bumi) telah berhasil menunjukkan kinerjanya dalam penerapan K3 dan keteknikan , serta kinerja dalam pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan panas bumi,” tutur Dadan, dikutip dari .esdm.go.id, Sabtu (10/12/2022).
Ia menuturkan, panas bumi merupakan sumber energi yang penting dan strategis. Agar bisa berjalan dan berkembang dengan baik, perlu ada mitigasi terhadap berbagai risiko inhserent atau residual dalam setiap tahap pengembangan panas bumi, salah satunya lewat .
Hal itu disampaikan oleh Dadan Kusdiana dalam acara Malam Penganugerahan Penghargaan Kinerja Penerapan K3 dan Keteknikan Panas Bumi serta Kinerja Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Panas Bumi Tahun 2022, Jumat (9/12/2022).
Dadan menjelaskan, pemerintah terus senantiasa menekankan betapa pentingnya komitmen dari seluruh stakeholder dalam mewujudkan tercapainya keselamatan dan kesehatan kerja pada kegiatan pengusahaan panas bumi.
“Adapun hal untuk mewujudkannya adalah dengan mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, memelihara keamanan lingkungan kerja, dan mencegah tindakan tidak aman dan terpenuhinya aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam pengusahaan panas bumi,” jelas Dadan.
Kegiatan penghargaan K3LL Panas Bumi, sebut dia, memberikan banyak manfaat, baik dari sisi pemerintah, badan usaha, dan individu personal yang berkecimpung dalam pengelolaan K3LL Panas Bumi.
Pertama, dari sisi pemerintah, penilaian kinerja K3LL Panas Bumi ini menjadi alat yang memiliki kekuatan dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan.
Kedua, dari sisi badan usaha, proses penilaian akan memberikan dampak positif, karena pencapaian kinerja setiap lapangan pada tahun berjalan akan menjadi acuan untuk peningkatan kinerja pada tahun berikutnya sekaligus menciptakan dan membangun iklim kompetisi yang positif untuk lapangan pekerjaan panas bumi lainnya.
“Ketiga, dari sisi individu personil, pencapaian kinerja tersebut akan menjadi motivasi dan penyemangat tambahan untuk mempertahankan dan bahkan untuk meningkatkan kinerja K3LL Panas Bumi yang lebih baik lagi pada tahun yang akan datang,” ujar Dadan.
Untuk mewujudkan pengusahaan panas bumi yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan, lanjut Dadan, dibutuhkan komitmen dari semua pihak, baik dari jenjang teknisi dan operator di lapangan hingga jajaran top management badan usaha.
“Pemerintah telah memberikan reward berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja K3LL Panas Bumi di setiap lapangan panas bumi,” tuturnya.
Melihat hal tersebut, Dadan berharap, setiap pimpinan badan usaha juga dapat memberikan perhatian lebih sebagai bentuk apresiasi kepada personil-personil yang memang telah bekerja keras untuk pencapaian kinerja K3LL yang baik.
“Selain itu, dengan operasional yang selamat, maka produksi akan terus meningkat dan pada akhirnya akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada badan usaha,” ucapnya.
Sebagai informasi, pengelolaan bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan dan lingkungan hidup dan pemenuhan standar yang berlaku serta penerapan kaidah teknis yang baik dan benar dalam setiap tahap pengusahaan panas bumi merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomot 7 Tahun 2017.
Sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap kewajiban itu, Direktorat Panas Bumi melakukan audit K3LL Panas Bumi sebagaimana ketentuan pasal 144 pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2021.
Adapun isi dari peraturan tersebut adalah penilaian kinerja terhadap penerapan K3 dan keteknikan panas bumi dan pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan oleh pemegang izin panas bumi (IPB) yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun anggaran.
Jadikan kinerja K3LL sebagai KPI tahunan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Harris mengatakan, sebagian besar Badan Usaha Panas Bumi telah menjadikan penilaian kinerja K3LL Panas Bumi sebagai key performance indicator (KPI) tahunan untuk setiap lapangan panas bumi yang dipimpin oleh seorang (KTPB).
“Penilaian kinerja K3LL Panas Bumi telah dilakukan terhadap 12 wilayah kerja berproduksi dan empat wilayah kerja belum berproduksi untuk kategori kinerja penerapan K3 dan keteknikan panas bumi,” ungkap Harris.
Untuk kategori kinerja pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, sebut Harris, telah dilakukan penilaian kinerja terhadap 13 wilayah kerja berproduksi dan dua wilayah kerja belum berproduksi.
Beberapa proses penilaian kinerja tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada tata cara penilaian yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen EBTKE.
“Apresiasi saya untuk semua KTPB yang telah menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan. Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Harris.