REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Di akhir masa jabatan yang tinggal hitungan bulan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merealisasikan salah satu janji kampanyenya. Yakni, membangun jalur khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil mengatakan, proses membangun jalur khusus tambang tidak semudah membangun jalan biasa. Karena, pihaknya harus memastikan pembangunan jalur khusus tersebut mesti memiliki payung hukum agar tidak melanggar aturan.

“Berita yang sangat ditunggu-tunggu warga Kabupaten Bogor, Parung Panjang, Cigudeg sampai Rumpin. Bahwa jalan tol khusus tambang sudah dimulai sebenarnya, tapi hari ini diupacarakan. Sudah 11,5 kilometer terbebaskan dan mayoritas jalannya sudah terbentuk,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dikutip dari video Humas Jabar, Senin (29/5/2023).

Menurut Emil, proses panjang harus ditempuh karena pembangunan jalan yang dibiayai pihak swasta dan akan dikelola secara terpadu oleh BUMD PT Jasa Sarana ini merupakan inovasi baru.

“Jalur itu berbayar, inovasi dimulai dari regulasi dulu, jadi tidak sesederhana kata-kata. Sampai Menteri ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri khusus untuk jalur ini,” katanya.

Pemprov Jabar juga, kata dia, memproses perizinan dari Pemkab Bogor dan juga menuntaskan dokumen Amdal. Diharapkan pembangunan jalur khusus ini akan selesai dalam waktu satu tahun ke depan.

“Insya Allah akan beroperasi melewati 12 jembatan, akan ada exit dan entry-nya 8 titik, jadi jalur truk itu tidak terlalu banyak muter bikin macet,” paparnya.

Jika jalan ini selesai, Emil memastikan tidak akan terjadi lagi percampuran lalu lintas kendaraan tambang dan kendaraan warga yang menyebabkan banyak kerugian dari sisi materil dan nyawa.

“Di jalur umum akan kita aspal, akan dianggarkan, tapi dikerjakan setelah jalur tambang beres, karena kalau saya aspal sekarang truk besarnya masih berada di sana nanti rusak lagi. Jadi saya mohon warga bersabar satu tahun,” katanya.

Jalur khusus tambang, kata dia, akan segera terwujud sehingga masyarakat bisa tenang, pebisnis tetap beroperasi dengan nyaman dan hasil tambang dari wilayah tersebut akan tetap menjadi sumber yang dibutuhkan bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Selain jalur khusus tambang, kata dia, ada jalan akses sepanjang 5 kilometer yang akan dibangun Pemerintah Provinsi dengan mekanisme bantuan keuangan pada Pemkab Bogor.

Pembebasan lahan sendiri saat ini sudah mencapai 85 persen. Menurutnya pembangunan jalan ini merupakan realisasi dari janji politiknya pada warga Parung Panjang.

Rencananya jika jalan khusus ini selesai dibangun, maka pengelolaan jalur khusus akan diberlakukan seperti jalan tol. Pengelolaan jalan akan berupa gabungan antara swasta dan BUMD PT Jasa Sarana.

“Jasa Sarana dan swasta akan dicari pola pengelolaan paling baik, tetap akan ada kontrol dari pemerintah provinsi melalui BUMD provinsi,” katanya.

Sumber: REPUBLIKA