Jakarta, CNBC Indonesia – Keputusan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke Indonesia semakin dekat. Beberapa hari lalu, pemerintah telah melakukan rapat finalisasi divestasi Vale yang dilakukan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi/BKPM.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan bahwa divestasi Vale ke perusahaan holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID harus menghasilkan pencatatan aset yang dilakukan di dalam negeri.

“Kita sebagai Komisi VII sepakat ya bahkan kita sudah tuangkan dalam rapat kerja 13 Juni 2023. Itu ada di kesimpulan rapat bahwa kita minta Menteri ESDM (Arifin Tasrif) untuk memfasilitasi atau menjadi juru runding di depan, perwakilan pemerintah untuk mendapatkan saham pengendali (Vale) kan,” ujar Bambang kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/8/2023).

Bambang menilai, dengan MIND ID memiliki saham pengendali Vale maka pengelolaan aset tambang milik Vale yang saat ini dikuasai oleh Vale Canada bisa tercatat di Indonesia.

“Saham pengendali kita bisa akan bisa mengendalikan operasional dan keuangan, dan inget lho Vale itu sampai saat ini tidak tercatat di keuangan Indonesia, tidak dibukukan dalam keuangan Indonesia. Kan aneh itu tercatat di Kanada, di Vale Internasional. Harusnya Vale ini harus tercatat di keuangan kita. Masa aset kita dicatatkan di negara lain itu kan gak logis,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan bahwa semestinya rencana divestasi Vale sudah difinalkan, hal tersebut berkenaan dengan Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) yang sudah dibahas sebelumnya.

“Mestinya (sudah final), kan selama ini RPSW sudah diluncurkan, sudah dibahas kemarin,” jelas Wafid saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Wafid membeberkan komposisi saham yang ditawarkan masih pada perhitungan komposisi yang ditawarkan beberapa waktu lalu yakni 14%. “Kan yang ditawarkan 11% plus 3% itu ya, masih itu,” tambahnya.

Walaupun kepastian finalisasi divestasi Vale ini masih simpang siur, Wafid menyebutkan, kelak saham tersebut akan dialihkan dari komposisi saham milik Vale Canada Limited (VCL) yang saat ini masih digenggam Vale sebesar 44,3%. “Ya dari korporasi yang kemarin kurangi 11% plus 3% itu. Dari 40% (saham VCL) itu ya sisanya itu,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Vale memiliki kewajiban mendivestasikan sahamnya sebagai salah satu syarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun 2025 mendatang. Sementara Indonesia dengan divestasi saham itu seharusnya menjadi pengendali operasional Vale di Indonesia melalui perusahaan BUMN seperti MIND ID.

Kepemilikan saham Vale di Indonesia melalui MIND ID saat ini baru sebesar 20%, sedangkan sebesar 20,7% tersebar di pasar saham Indonesia.

Sementara, pemegang mayoritas saham Vale sendiri saat ini dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 44,3% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15%.

Sumber: CNBC Indonesia