Merdeka.com – Indonesia mendapatkan pendanaan untuk transisi energi melalui dua skema yakni Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism-ADB (EMT). Untuk JETP sendiri dana yang digelontorkan mencapai USD 310 juta, dan untuk EMT USD 250 hingga USD 300 juta. Dana tersebut terbilang cukup besar untuk mewujudkan energi bersih di Tanah Air.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, sebagian dana tersebut perlu diprioritaskan investasi ke sarana pendukung Energi Baru Terbarukan (EBT), yakni seperti pembangunan jaringan transmisi dan penyimpanan energi EBT.

Bhima menerangkan bahwa ada potensi investasi di ekosistem EBT yang diperkirakan bisa menembus Rp579 triliun dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Sebenarnya ini akan menciptakan kekuatan ekonomi Indonesia dalam ancaman resesi global. Juga bisa menambahkan lapangan kerja baru. Indonesia mampu menciptakan sumber keekonomian baru dari transisi energi,” ujar Bhima dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (17/11).

Namun, besarnya kebutuhan investasi perlu sejalan dengan kehadiran penyempurnaan insentif, perizinan dan keberpihakan anggaran pemerintah termasuk melalui kerjasama pendanaan dengan negara maju.

Perbaikan Tata Kelola
Bhima menyarankan perlu adanya perbaikan tata kelola serta transparansi. Sehingga setiap proses perencanaan proyek berkorelasi dengan kesesuaian mitigasi perubahan iklim.

“Kebutuhan investasi dan efek dari EBT ini perlu juga ada penyempurnaan insentif, perizinan EBT. Apakah RUU EBT-nya sudah mendorong atau sejalan?,” terang bhima.

Di sisi lain, di dalam prosedur JETP tidak boleh adanya pembangunan PLTU baru, namun di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tertera bahwa PLTU masih diperbolehkan dibagnun di kawasan industri.

“Yang anehnya adalah kalau di dalam JETP tidak boleh ada pembangunan PLTU baru, kalau di Perpres itu boleh ada pembangunan PLTU yang ada di kawasan industri. Kalau kita setuju dengan transisi energi semuanya harus menotorium,” tambahnya. [idr]

Sumber: https://www.merdeka.com/uang/dapat-dana-transisi-energi-di-ktt-g20-bali-indonesia-diminta-prioritaskan-ebt.html