Jakarta: Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan BUMN yang selama ini menggarap energi panas bumi atau geotermal yaitu PT Pertamina, PT PLN, dan PT Geo Dipa Energi, perlu melakukan konsolidasi. Hal itu dianggap penting untuk bisa menggarap potensi energi panas bumi Indonesia yang mencapai 24 Giga Watt (GW).

“Kita akan melakukan aksi korporasi, di mana kalau kita lihat potensi geotermal Indonesia mencapai 24 GW, hari ini yang tergarap baru 2,4 GW,” katanya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 5 Desember 2022.

Menurut Erick Thohir, total potensi tersebut terdiri dari aset Pertamina, aset Geo Dipa yang merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan serta aset yang ada di PLN atau swasta. Konsolidasi anak usaha atau subholding Pertamina dan PLN yang bergerak di sektor geotermal dengan Geo Dipa itu akan jadi salah satu fokus Kementerian BUMN pada 2023.

Erick Thohir menyebut masih terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena Geo Dipa merupakan BUMN di bawah Kemenkeu. Ia menjelaskan sebagai sumber energi yang tidak terputus (intermittent), geotermal sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

“Itu lah kenapa kita melihat aksi korporasi geotermal jadi bagian kita menyinergikan geotermal yang dimiliki pemerintah dan kementerian lain. Kita sedang bicara terus dengan Kemenkeu terutama,” kata Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick meyakini pengembangan geotermal akan jauh lebih efektif dan efisien jika dilakukan secara terkonsolidasi ketimbang BUMN masing-masing menggarap secara mandiri. Dalam tahap awal, Erick telah melakukan konsolidasi antara Pertamina dan Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Hal itu agar bisa mendapat akses pendanaan baru untuk EBT, salah satunya pilihannya dengan go public supaya tidak membebani keuangan negara atau terus meningkatkan utang. Sementara proses konsolidasi anak usaha atau subholding Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa akan dilakukan secara bertahap.

Sumber: https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/8koZe0db-bumn-geotermal-dinilai-perlu-konsolidasi-garap-maksimal-potensi-energi-panas-bumi