KOMPAS.com – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi () Basuki Trikora Putra mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM). Basuki menilai, masyarakat memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas pendistribusian BBM.

Pada kegiatan Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023), pria yang akrab disapa Tiko itu berharap masyarakat dapat menjadi duta pengawasan BBM bersubsidi agar dapat dipergunakan oleh masyarakat yang berhak.

“Apabila melihat praktik penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau pom bensin, masyarakat bisa menyampaikannya ke petugas, pengawas SPBU, dan WhatsApp BPH Migas di 081230000136,” ujar Tiko dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/4/2023).

Tiko melanjutkan, pengawasan penting dilakukan untuk melindungi hak masyarakat.

“Khususnya bagi mereka yang berhak menerima subsidi supaya dapat menerima dengan baik,” tuturnya.

Hal senada disampaikan anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief. Eman mengatakan, penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi perlu diatur serta diawasi dalam rangka menjamin subsidi tepat sasaran. Pasalnya, hanya konsumen tertentu saja yang dapat menggunakan BBM bersubsidi.

Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, kata Eman, tidak hanya dilakukan BPH Migas dan aparat penegak hukum saja, tapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“BPH Migas dan aparat penegak hukum tidak bisa melakukan pengawasan sendiri. Mereka juga butuh dukungan masyarakat,” ungkap Eman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Soeparno menjelaskan bahwa saat ini sekitar 80 persen subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.

Oleh karena itu, kehadiran BPH Migas diperlukan untuk mengatur dan mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi.

“Hakikatnya, BBM subsidi adalah untuk yang berhak menerimanya,” kata Eddy.

Sumber: Kompas.com