tirto.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku belum mengetahui pasti kapan waktu pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diimplementasikan.
Terlebih saat ini pemerintah masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Belum tahu (kapan) kan tadi yang Perpres 191-nya kan kita lg review,” kata Erick Thohir saat melakukan peninjauan di SPBU Pertamina 31.128.02 Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Erick mengatakan, bagian dari payung hukum pembatasan maupun pembelian gas melon tersebut masih terus digodok oleh Kementerian/Lembaga terkait. Hal ini dilakukan agar nantinya bisa tepat sasaran.
“Ya dinamikanya kan naik turun (pembahasannya). Tunggu, sabar, ojo kesusu,” katanya.
Lebih lanjut, Erick meluruskan kembali adanya kabar yang menyebutkan LPG akan dihapus dan digantikan kompor listrik. Menurutnya presepsi tersebut tidak benar.
“Padahal gak pernah ngomong begitu. Yang kita bicarakan kemarin, kan BUMN sedang membangun rumah millennials, itu tanah-tanah di kereta api, sedang dibangun apartemen. Nah kita mendorong selain penggunaan jargas yang sudah dicolok langsung, sama juga opsi kompor listrik,” jelasnya.
“Artinya apa? untuk yang perumahan menengah, di seluruh dunia juga begitu, sudah menggunakan kompor listrik atau opsinya tadi gas,” katanya menambahkan.
Mantan Bos Inter Milan itu bahkan tidak pernah memaksakan pelaku usaha mikro kecil maupun menengah untuk beralih atau menggunakan kompor listrik.
“Yang kita dorong, kemarin, kalau nanti proses batu bara di-gasifikasi jadi DME, itu yang menggantikan LPG,” jelasnya.
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) akan mulai melakukan uji coba pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg dengan menggunakan data aplikasi MyPertamina seraca bertahap mulai 2023. Adapun mekanisme pembelian nantinya cukup hanya menunjukan E-KTP saja.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memastikan, pihaknya tidak akan menyulitkan masyarakat dalam pembelian LPG. Karena pembelian sendiri masih bisa dilakukan seperti biasanya.
“Pembelian masih seperti biasa, kita hanya melakukan pencocokan data,” jelas Irto kepada Tirto, Senin (26/12/2022).
Saat ini pihaknya sedang mensinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli LPG 3 kg. Nantinya data P3KE akan diinput dalam web based subsiditepat.
Dia menyebut bagi yang sudah masuk database P3KE, bisa lanjut membeli dengan cukup tunjukan KTP. Namun bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa beli seperti biasa.
“Dengan begitu, masyarakat nantinya tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa,” jelasnya.
Sumber: https://tirto.id/beli-lpg-pakai-ktp-erick-belum-tahu-tunggu-revisi-perpres-gADS